Jumat, 29 Maret 2024

Dukung RUU Ciptaker, PDIP Bentuk Tim Khusus

Sabtu, 7 Maret 2020 18:46

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, PDI Perjuangan menyiapkan tim khusus untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - PDI Perjuangan menyiapkan tim khusus untuk membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Langkah ini merupakan bentuk dukungan atas RUU Cipta Kerja sebagai landasan seluruh kebijakan di dalam menjalankan perintah konstitusi Pasal 27 ayat (2) UUD NRI 1945, yang menyebutkan bahwa tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

"Meskipun demikian kajian dalam perspektif ideologis harus tetap dilakukan, agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya membangun kedaulatan ekonomi negara benar-benar menjadi landasan ideologis, dan dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib," kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, Sabtu (7/3/2020).

Menurut Hasto, dukungan terhadap RUU Cipta Kerja tersebut dilakukan dengan membentuk tim khusus, guna menjabarkan seluruh konsepsi Partai melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang memuat bagaimana sikap partai terhadap setiap materi muatan yang terkandung dalam RUU tersebut.

"PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab ideologis. Sesuai amanat pendiri bangsa, berbagai persoalan bangsa tidak hanya dijawab dengan lengkap tidak atau sempurna tidaknya suatu undang-undang, namun yang menentukan adalah semangat para penyelenggara negara, para pemimpin pemerintahan. Seluruh desain undang-undang harus mengabdi pada tujuan bernegara," ujarnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait