Jumat, 26 April 2024

Fraksi Nasdem Pertanyakan Soal Dewas TVRI Cairkan Tunjangan Kerja Rp12 M

Kamis, 28 Mei 2020 1:27

Kebijakan direksi baru TVRI menggelotorkan tunjangan kinerja Rp12 miliar menjadi sorotan anggota DPR. Foto: CNN Indonesia/Fajrian

POLITIKAL.ID - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan mengendus indikasi korupsi Rp12 miliar usai Dewan Pengawas TVRI melantik Iman Brotoseno sebagai Direktur Utama TVRI pengganti Helmy Yahya.

Setelah Dewas memecat Helmy dan beberapa direktur, kata Farhan, direksi baru menggelontorkan tunjangan kinerja Rp12 miliar. Namun, mereka tidak menjelaskan sumber pendanaan itu.

"Kalaupun ada korupsi, indikasinya kami mempertanyakan ketika Dewas mengklaim telah mencairkan tunjangan kinerja senilai Rp12 miliar bersama dengan pelaksana tugas direksi yang baru diangkat," kata Farhan saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (27/5).

Farhan mengatakan pihaknya sempat mengecek pendanaan itu ke Kementerian Keuangan. Namun Ditjen Anggaran Kemenkeu menyatakan tidak ada pencairan anggaran untuk tunjangan kinerja.

Penyiar radio itu bilang tunjangan kinerja menggunakan keuangan negara dan harus bisa dipertanggungjawabkan. Sementara sumber Rp12 miliar itu tidak diakui Kemenkeu berasal dari anggaran TVRI senilai Rp328 miliar.

"Mereka mengklaim bahwa direksi yang lama menunda tunjangan kinerja. Pertanyaan selanjutnya adalah Rp12 miliar dapat dari mana?" ucapnya.

Dewas TVRI telah melantik Imam Brotoseno sebagai Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya. Kebijakan itu menjadi sorotan karena sejumlah pihak menganggap konflik antara TVRI dan Helmy belum usai.

Selain itu, pada 11 Mei Komisi I DPR RI telah merekomendasikan pemerintah mencopot Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat. Namun, Arief justru yang melantik Iman sebagai dirut hari ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait