POLITIKAL.ID - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar acara Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota DKPP Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa tugas 2017-2022 untuk Didik Supriyanto di Lantai 4 Gedung Bawaslu, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020) siang tadi.
Pengangkatan Didik ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota DKPP yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 12 Maret 2020, guna menggantikan mantan Ketua DKPP Harjono yang menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Pengucapan sumpah ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DKPP, Prof Muhammad dan Anggota DKPP, antara lain Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Teguh Prasetyo, dan Rahmat Bagja serta Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno.
Kemudian Menteri Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Menteri Dalam Negeri bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno, Ketua DKPP periode 2017-2019 Harjono, Ketua KPU Arief Wibowo, Ketua Bawaslu Abhan, dan Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro.
Pengucapan Sumpah Jabatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30/P Tahun 2020 tentang Pergantian Antar Waktu DKPP masa tugas tahun 2017-2020.