Sabtu, 20 April 2024

Golkar Beri Dukungan Hukum Kepada Ketua Komisi III DPRD Kaltim

Senin, 23 Agustus 2021 0:19

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pengurus Golkar Kaltim memberikan bantuan hukum kepada Ketua DPD Golkar Kukar, Hasanuddin Mas'ud. Sebagai informasi, Hasanuddin bersama Istrinya (Nurfaida) dilaporkan Irma Suryani karena diduga melakukan tindak penipuan dengan cek kosong tahun 2017. Kasusnya pun naik status menjadi penyidikan Polresta Samarinda sejak awal Agustus 2021 lalu. Terkait hal tersebut, pengurus Golkar Kaltim, Salehuddin mengatakan setiap kader akan mendapatkan dukungan dalam aspek penanganan hukumnya. "Pastinya Golkar akan memberikan bantuan hukum kepada beliau (Hasanuddin, red)," ujar Salehuddin, Senin (23/8/2021). Wakil rakyat asal fraksi Golkar tersebut juga menambahkan, sebelum ada putusan hukum yang mengikat, pengurus belum bisa melakukan evaluasi. Sampai saat ini, baik dilingkup fraksi dan internal partai tak membahas mendalam terkait posisi Hasanuddin. Sebab kata Salehuddin, kinerja Hasanuddin masih dalam koridor partai. Dirinya memang tak memungkiri, pandemi Covid -19 yang membuat perkerjaan ofline dibatasi, dan lebih banyak secara online. "Normal - normal saja, terlebih di Kukar tidak ada masalah," ungkapnya. Idealnya untuk kerja di dewan koordinasi dilakukan melalui jalur fraksi. Terkait tanggapan adanya wacana kocok ulang Ketua Komisi III DPRD Kaltim dari fraksi lain. Salehuddin menyebut hal itu sah - sah saja dalam lembaga politik, lantaran legilatif bersifat cair. Tentunya kata dia, mekanisme tersebut dilakukan sesuai aturan partai Golkar dan pertimbangannya. "Roling pimpinan sudah disepakati bersama, itu dua setengah tahun sesuai aturan. Namun kembali pada pemberi amanat yaitu partai Golkar," jelasnya. Dengan begitu, hingga saat ini, tidak ada kocok ulang baik di tingkat fraksi dan komisi dilaksanakan. "Tidak ada hal yang berprentesi kocok ulang," ungkapnya. Memang di media massa dan online, disebutnya ramai pemberitaan Hasanuddin terkait kasusnya tersebut. Namun untuk di fraksi dan pengurus partai terlebih di Kukar, lagi - lagi ia menjamin tak ada masalah. "Saat ini tidak ada yang berubah. Beda soal kalau syarat - syaratnya ada, baru ada evaluasi," bebernya. Ditanya soal Golkar Kaltim tidak takut kehilangan massa pendukungnya akibat dampak hukum dari proses hukum yang sedang berjalan. "Karena ini kan masih proses awal. Kami tidak bisa berandai - andai, biarkan hukum yang memutuskan. Yang pasti poin yang utama adalah bagaimana Hasanuddin mampu memperkuat komunikasi internal hingga ke tingkat desa, kelurahan hingga di kecamatan untuk memastikan kesolidan pengurus," pungkasnya. Pemanggilan dilakukan pada Selasa (24/8/2021) pekan depan. Sebagai informasi, dikonfirmasi media melalui pesan singkat whatsapp, Hasanuddin Mas'ud pada tanggal 11 Agustus lalu membantah adanya dugaan penipuan cek kosong tersebut. "Itu tidak benar, saya dizholimi," ujar Hasan sapaannya. Bahkan dirinya hemat berkomentar karena tak ingin suasana menjadi panas. "Calming down aja dulu," tuturnya. Setelah status naik ke penyidikan, media ini mencoba mengkonfirmasi kembali hingga hari ini. Namun upaya mengkonfirmasi belum dapat dilakukan. Bahkan media ini berusaha menyambangi kediamannya di Perum Pondok Alam Indah (PAI), Jalan AW Syahranie, Samarinda beberapa hari lalu. Menurut penuturan penjaga rumah, Hasanuddin Mas'ud sedang urusan ke luar kota (Jakarta, red) selama dua minggu. Sementara istrinya, NF sedang ke Bontang bersama anaknya, kemungkinan sedang liburan. Diwartakan sebelumnya, penasihat hukum Irma Suryani, Jumintar Napitupulu sepekan lalu telah memberikan cek kosong kepada penyidik sebagai bukti awal dan telah memeriksa dua saksi pelapor. "Kami berharap klien kami mendapat keadilan dan kasus ini segera selesai," ucap Juna sapaannya. Sedangkan Penasihat Hukum Hasanuddin dan Nurfaida, Saud Purba siap dilakukan panggilan kedua dari polisi pekan ini. "Kami akan memenuhi panggilan dari penyidik, klien kami masih dalam masa penyembuhan," tuturnya beberapa hari lalu. (*)
Tag berita:
Berita terkait