Jumat, 29 Maret 2024

Gubernur Kaltim Bakal Tindak Lanjut Hasil Laporan BPK

Senin, 29 Juni 2020 4:15

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK -RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) serahkan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemprov Kaltim.

Agenda penyerahan yang dilaksanakan di komplek Sekertariat DPRD Kaltim pada Senin, (29/6/2020) melalui sidang paripurna.

Adapun hasil pemeriksaan yang diberikan tersebut berjalan secara tertutup dengan pembahasan pemeriksaan lhp Pemprov Kaltim tahun 2019.

"Ngeri-ngeri sedap kalau sudah terima lhp ini," sebut Gubernur Kaltim, Isran Noor seusai rapat.

Isran menjelaskan, pemprov mendapatkan banyak catatan terlebih kualitas laporan meskipun berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK.

Lebih lanjut kata mantan Bupati Kutim itu, hasil laporan dan evaluasi yang diterima dari BPK akan ditindakluti secepatnya sesuai peraturan dan perundang - undangan yang berlaku.

"Setelah ini akan ada penindaklanjutan yang wajib dilakukan paling lambat dua bulan" pungkasnya. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait