Jumat, 26 April 2024

HUT Pemprov Kaltim Dalam Pandangan Pokja 30

Senin, 11 Januari 2021 0:47

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemrov Kaltim merayakan hari jadinya yang ke 64 tahun.

Bak usia manusia yang telah dewasa merasakan asam garam kehidupan.

Sebagai lembaga penyelenggara pemerintah daerah, peran penting pemprov Kaltim sangat besar untuk menjalankan roda pemerintahan sekaligus ekonomi, sosial dan politik.

Dengan begitu, kinerjanya tak lepas dari perhatian masyarakat.

Salah satu masukan di Hari Ulang Tahun (HUT) Pemprov Kaltim datang dari NGO atau LSM non pemerintah, Kelompok Kerja (Pokja) 30, melalui Kordinatornya, Buyung Marajo.

Menurut Buyung sapaannya itu, kurun waktu dua tahun terakhir, pemprov Kaltim dipimpin Isran Noor sebagai Gubernur.

Bersamaan dengan itu pula, UU Cipta kerja nomor 11 tahun 2020 telah disahkan dan mendapat penolakan dari banyak pihak terlebih mahasiswa lantaran disebut-sebut melemahkan posisi pemerintah dan lebih mengakomodir kepentingan investor.

"Sebagai kepala daerah, gubernur Kaltim tidak bersuara tegas terhadap UU Omnibuslaw," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).

Hal itu disebutnya karena berdampak terhadap daerah dan penerimaan pendapatannya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait