Jumat, 26 April 2024

Ikuti Aturan Hukum yang Berlaku, Gerindra Bantah Prabowo Tak Beri Perhatian pada Kivlan Zen

Sabtu, 9 Mei 2020 4:29

Prabowo Subianto. Foto/Dok SINDO

POLITIKAL.ID - Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko mengatakan bahwa pada prinsipnya Gerindra mendukung setiap langkah hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen. Hendarsam menuturkan, saat ini Kivlan Zein sedang menjalani proses hukum atau proses persidangan di pengadilan negeri.

Dia melanjutkan, satu-satunya cara untuk mengupayakan atau membantu Kivlan Zen adalah mendukung melalui proses hukum yang ada.

"Nah kami dari kader Partai Gerindra dan juga dari teman-teman Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini selalu berkomunikasi dengan penasihat hukum dari Pak Kivlan Zen dengan tim. Bahkan tim lawyer yang ada di tim Pak Kivlan Zein itu adalah beberapa adalah kader Gerindra, seperti itu," ujar Hendarsam Marantoko kepada SINDOnews, Sabtu (9/5/2020).

Dia membantah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tidak memberikan perhatian terhadap Kivlan Zen, terdakwa kepemilikan senjata api ilegal itu. Dia mengatakan, Prabowo juga sudah pernah bertemu dan membesuk Kivlan Zen beberapa waktu yang lalu.

Dia melanjutkan, Prabowo dan Partai Gerindra fokus dan taat kepada mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. Karena saat ini yang sedang dihadapi adalah masalah proses hukum, maka pihaknya menyerahkan ke proses hukum.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait