Jumat, 29 Maret 2024

Jakarta Sudah Zona Merah, Politikus PAN Nilai PSBB Tak Cukup

Minggu, 5 April 2020 1:55

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fitriana Fauzi, mengkritisi soal Permenkes Nomor 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Foto/Ilustrasi/Dimas Rachmadan/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Intan Fitriana Fauzi mengkritisi Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, PSBB ini dinilai tak cukup untuk menghentikan penyebaran wabah virus corona (COVID-19) ke berbagai daerah.

"Menurut saya, ini (isi Permenkes) bukan sesuatu yang baru, sementara sudah pandemi bukan epidemi. Khususnya Jakarta harusnya secara tegas memutus mata rantai itu dengan tidak ada lagi pergerakan, karena Jakarta sudah zona merah," kata Intan saat dihubungi SINDOnews, Minggu (5/4/2020).

Menurut Intan, pembatasan orang dari dan ke Jakarta harus secara tegas diberlakukan. Sehingga, tidak ada lagi transportasi umum beroperasi karena, masyarakat terkadang mencari celah dengan menggunakan kendaraan pribadi.

"Tapi kan paling tidak meminimalisir, kan kalau tidak begitu, eskalasi yang disampaikan kepala Gugus Tugas puncaknya Juli ini kan kita khawatir," ucap Bendahara DPP PAN ini.

Legislator daerah pemilihan Bekasi-Depok ini menjelaskan, bahwa pada Rapat Kerja (Raker) beberapa waktu lalu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sudah memaparkan semua perdiksi yang tentu dibuat secara keilmuan baik itu secara teori epidemologi.

"Termasuk pertimbangan di Gugus Tugas, BNPB dan juga BIN, bahwa peningkatan signifikan akan terus terjadi hingga Juli 2020. Dan prediksi itu sangat mungkin terjadi," jelas Intan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait