Jumat, 29 Maret 2024

Kacau Ini, Proyek Pengadaan Barang Meubel Unmul Telan APBN Rp 14,4 Miliar Tanpa Sepengatahuan Satuan Pengawas Internal

Senin, 8 Februari 2021 0:33

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Seyogyanya kegiatan proyek pengadaan barang di Unmul diketahui Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Mulawarman (Unmul). Namun masuknya barang dan pengelolaan anggaran untuk fasilitas meubeler atau perabotan itu tak masuk kepada tim pengawas Universitas terbesar di Kaltim tersebut. Ketua SPI Unmul, Prof Rahmat Soe'oed dikonfirmasi media ini tak mengetahui hal kegiatan proyek pengadaan barang perabotan tersebut. "Saya gak monitor. Jadi saya tidak bisa memberikan informasi tentang itu," ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon seluler, Senin (8/2/2021). Kendati begiti saat, saat media ini kembali menanyakan anggaran yang menelan Rp 14,4 miliar itu hanya menjawab singkat seolah informasi itu diketahuinya. "Iya, memang saya tidak monitor proyek itu," imbuhnya. Ditanya mengenai mekanisme lelang proyek, ia juga mengaku tidak mengetahui apakah telah sesuai dengan ketentuan atau tidak. "Saya tidak mengikuti itu," ucapnya singkat. Diberitakan sebelumnya, Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat kucuran dana belasan miliaran dari APBN.
  • Hal itu sebelumnya telah dibenarkan Bohari Yusuf, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Iya benar, sudah di audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Baru saja kemarin exit meeting sama BPKP. Berikutnya audit BPK, ini baru permintaan data," ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan seluler WhatsApp, Rabu (3/2/2021). Dari informasi yang himpun, lelang proyek pengadaan barang tersebut dimenangkan PT Akaba Citra Perdana bersama kontraktor lokal dengan nilai kontrak Rp 14,4 miliar. Pengerjaan proyek dimulai sejak 28 Agustus 2020 dengan masa kalender 110 hari kerja dengan termin 100 persen. Setelah dikonfirmasi langsung kepada Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, proses review pelaksanaan proyek pengadaan meubel di Universitas Mulawarman dengan pagu anggaran senilai lebih kurang Rp 15 miliar, sedang berjalan dan akan keluar hasil laporan dalam waktu dekat. "Iya benar kita sedang melakukan review. Kalau sudah sampai exit meeting hasilnya paling lambat akhir bulan sudah keluar," ujar Leo Lendra, Korwas Bidang Investigasi BPKP Kaltim saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (5/2/2021). Hasil laporan tersebut terang Leo merupakan poin-poin rekomendasi yang nantinya akan diserahkan ke pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Unmul. "Karena itu permintaan dari pihak Unmul sendiri jadi rekomendasi nanti diberikan ke mereka juga," terangnya. Dari pernyataan SPI Unmul, Prof Rahmad Soe'ud, proyek tersebut tanpa sepengetahuan lembaga pengawas internal. Selain itu, pengadaan barang tersebut tanpa komunikasi. (001)
Tag berita:
Berita terkait