Jumat, 29 Maret 2024

Kajian DOB Samarinda Seberang Perlu Kajian Mendalam

Kamis, 18 Maret 2021 6:30

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Calon daerah otonomi baru (dob) Samarinda Seberang menjadi pembahasan khusus Pemkot Samarinda Tim pengagas DOB Samarinda Seberang sekian lama telah berusaha agar kawasan Samarinda Seberang bisa menjadi kabupaten baru. DPD RI khususnya Komite II yang membidangi DOB dan pemekaran wilayah telah lama mendengar usulan tersebut. Dikonfirmasi awak media, anggota DPRD Samarinda, Subandi sejurus dengan arahan wali kota, Samarinda telah terkait dob. Menurutnya kepentingan ataupun tujuannya semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat Samarinda. "Pemekaran itu masih dimungkinkan, tapi yang menjadi persoalan jangan sampai kemudian dibentuknya dob atau kabupaten baru itu justru menimbulkan masalah, khususnya terkait anggaran," ujar Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, Kamis (18/3/2021). Menurut politisi PKS itu, diketahui bersama untuk terbentuknya dob itu, Ibu kota atau kabupaten sebagai induk selama tiga tahun berturut-turut akan membiayai wilayah baru tersebut. "Jika APBD Kota Samarinda selama ini berkisar Rp 3 triliun, untuk membiayai kota Samarinda saja tidak cukup, itu yang menjadi salah satu faktor yang pertama," ungkapnya. Kemudian secara menurutnya, tujuan dibentuknya dob untuk kesejahteraan masyarakat, meningkatkan pembangunan di Samarinda Seberang khususnya, melalui pemerintahan saat ini yang dipimpin Wali kota Baru Andi Harun, akan mendapatkan perhatian yang lebih. Karena bermula atas keinginan masyarakat Samarinda Seberang yang menginginkan percepatan pembangunan di daerah Samarinda Seberang tersebut. "Kami kuatir jangan sampai ada kepentingan-kepantingan atau kajian yang kurang konperhensif, terlebih kajian yang belum dilakukan, maka kita tidak boleh melihatnya hanya dari satu sumber saja. Tim dob harus benar-benar mengkajinya," tambahnya. Ia mencontohkan beberapa daerah yang telah melakukan pemekaran, secara wilayah daerah tersebut telah dimekarkan, namun pembangunanya sangat lambat, karena APBD nya relatif kecil. "Intinya kajian pemekaran DOB harus lengkap, jadi ketika pemekaran dan setelah 3 tahun mendapat pembiayaan dari kota induk berikutnya bisa mandiri," bebernya. Langkah dari DPRD Kota Samarinda sendiri disebutkan Subandi sifatnya persetujuan, ketika secara kajian ilmiah, persyaratan dan aturan telah terpenuhi tentu akan disetujui. Terkait kajian, ia menyebut bahwa menurut Tim DOB kajian tersebut telah ada, tapi secara independen harapan wali kota Samarinda sesuai apa yang ia sampaikan pada saat rapat Pemkot, juga akan membuat kajian terkait pemerkaran wilayah Samarinda Seberang yang nantinya akan disandingkan agar bersifat objektif. "Tim kajian dibentuk agar tidak ada anggapan bahwa keinginan dob itu seolah-olah dipaksakan dan sarat akan kepentingan," pungkasnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait