Kamis, 28 Maret 2024

Kapolresta Samarinda Meminta Maaf Terkait Tindakan Intimidasi Anggotanya kepada Wartawan, Jika Terbukti Bakal Disanksi

Jumat, 9 Oktober 2020 5:28

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Tindakan intimidasi, pelarangan liputan dan kekerasan terjadi di Samarinda yang dilakukan polisi kepada jurnalis.

Menjawab perihal tindakan represif yang dilakukan sejumlah oknum Polresta Samarinda kepada lima pewarta di Kota Tepian pada Kamis (8/10/2020) pukul 22.00 Wita malam, mendapat jawaban tegas dari Kombes Pol Arif Budiman, dirinya akan memberi tindakan tegas kepada personelnya apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Hal tersebut diutarakan polisi nomor satu di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini saat dijumpai awak media pada Jumat (9/10/2020) pukul 16.47 Wita, sore tadi.

"Terlepas itu, kami sebagai manusia biasa tentunya meminta maaf apabila ada tindakan kami yang diluar kemanusiaaan ataupun diluar garis tugas pokok kami," ucap polisi berpangkat melati tiga ini usai menjalani rapat koordinasi dengan Kapolda Kaltim.

Selain itu, Arif juga meyakini tindakan yang dilakukan petugas kepolisian tidak memiliki tujuan murni melukai para insan pers yang tengah melakukan kerja peliputan di lapangan.

"Jangan sampai akibat kejadian seperti ini hubungan antara insan pers dengan kepolisian menjadi renggang. Jika terbukti (oknum kepolisian) kami tindak secara tindakan disiplin," imbuhnya.

Selain itu, Arif juga menyampaikan awal mula kronologis kejadian pada malam tersebut. Kata Arif, pasca aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kaltim, sore kemarin, petugas kepolisian sempat mengamankan 12 orang yang diduga melakukan provokasi dan tindakan anarkis.

Ke 12 orang tersebut kemudian digelandang petugas menuju Mapolresta Samarinda guna menjalani pendataan serta serangkaian uji test, seperti rest urine dan rapid test.

"Kemudian ada yang mengaku sebagai kuasa hukum. Tentunya itu jadi membuat kami bertanya-tanya, ini betul apa tidak kuasa hukumnya," urainya.

Setelah perihal tersebut, Arif juga mengakui kalau dari kedua belah pihak. Yakni kuasa hukum dan petugas kepolisian sempat terjadi adu argumen dan membuat suasan aksi malam itu memanas.

"Mungkin disangkanya (polisi) rekan-rekan dari wartawan ini salah satu dari biang yang membuat keributan itu. Mungkin itu," kata Arif.

"Intinya adalah bahwa kami tidak punya maksud memukul apalagi menginjak. Apalagi suasana saat itu gelap ya," sambungnya.

Setelah terjadi adu argumen, lanjut Arif, petugas pengamanan yang saat itu merupakan gabungan dari Sabhara Polda Kaltim, Brimob dan Polresta Samarinda tiba menggunakan dua unit mobil besar dari gedung DPRD Kaltim.

"Pas kembali ke polres diliat ada sedikit argumen, mungkin ya mungkin, mereka turun," tambahnya.

Akan tetapi, usai kejadian tersebut, Arif kemudian langsung memanggil semua petugas satuan dan menanyakan perihal kekerasan yang telah di terima para pewarta. Akan tetapi, menurut Arif para petugas pengamanan malam itu tidak ada satu pun yang melakukan aksi pemukulan.

"Tapi kalau memang ada nanti tolong sampaikan ke saya. Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana, kita harus melihat langsung jangan sampai mengada-ada," pungkasnya.

Sementara itu terpisah, Kabag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi menjelaskan hal senada.

Mewakili Polresta Samarinda dirinya meminta maaf kepada jurnalis dan disaksikan jurnalis lainnya saat pertemuan bersama.

Kejadian tersebut disebutnya dipicu petugas yang sedang emosional karena kelelahan.

"Kami meminta maaf dan kedepannya agar tidak ada lagi kejadian yang sama," jelasnya.

Kendati menerima permintaan maaf tersebut, kelima jurnalis itu tetap menuntut Kapolresta Samarinda untuk menindak tegas anggotanya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait