Sabtu, 20 April 2024

Kejati Kaltim Tanggapi Tuntutan Gempur, Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Perusda Bontang

Kamis, 13 Februari 2020 8:6

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Gabungan mahasiswa peduli uang rakyat (Gempur) menggelar aksi Unjukrasa (Unras) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Negeri Provinsi Kaltim (13/2/2020).

Sebagai informasi, Gempur adalah gabungan dari komite aksi FAM Kaltim, GMPPKT, Lampim, dan Jamper.

Selain melakukan orasi di depan pintu masuk Kejati Kaltim, Gempur juga membetangkan spanduk tuntutan dan poster.

Sekira 20 orang terlibat dalam unjukrasa tersebut dengan penjagaan ketat aparat kepolisian Polresta Samarinda.

Kepada sejumlah awak media, Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Nazar sesusai unjuk rasa mengatakan, kehadirannya ke lembaga hukum tinggi di Kaltim untuk segera mengusut kasus dugaan korupsi penyertaan atau tambahan modal untuk perusaahaan daerah (Perusda) PT Aneka Usaha Jasa (AUJ) Kota Bontang.

Nazar menyebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 miliar. Dari alokasi anggaran Rp16,9 miliar yang digelontorkan.

Sejak dua tahun lalu, pengembangan kasus dugaan KKN ini hanya menyeret Direktur PT AUJ, DPA sebagai tersangka."Kami ingin Kejati Kaltim terbuka kepada masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi ini," ujar Nazar.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait