Sabtu, 20 April 2024

Ketua Bapemperda DPRD Bakal Godok 3 Raperda Terkait Pertanian di Samarinda

Jumat, 11 Juni 2021 4:14

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2021, Jum'at (11/6/2021). Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Abdul Rofik menuturkan salah satu yang dibahas dalam rapat yakni, bagaimana stok pangan selalu aman, dan tidak terjadi inflasi sebagaimana yang telah terjadi beberapa waktu yang lalu. Sehingga ada beberapa Raperda pendukung yakni, Kerjasama antar daerah. Membahas tentang bagaimana kerjasama antar daerah yang berkaitan dengan stok pangan, termasuk jika terjadi kendala hingga berpengaruh pada kelonjakan harga. Lalu perlindungan terhadap petani di Kota Samarinda. Raperda ini membahas tentang distribusi. "Makanya sekarang akan kami godok tanggal 21/6/2021 mendatang. Mudah-mudahan diakhir ini ada namanya Raperda tentang perlindungan pertanian yang berkelanjutan," ujar Abdul Rofik saat diwawancarai awak media Hal ini sesuai dengan undang-undang nomor 41 tentang perlindungan tanaman/pertanian yang berkelanjutan. Disebutkan dalam undang-undang tersebut jika telah ditetapkannya sebuah lahan pertanian, maka tidak boleh diganggu gugat. "Kecuali dia ditukar dengan lahan yang sama, kondisi yang sama dengan produk yang sama, misalnya mau ada jalan tol untuk jalan umum," imbuhnya. Dalam persoalan tersebut pemerintah diwajibkan untuk memindahkan mengganti rugi sesuai dengan kondisi tanah, kesuburan, ukuran, sumber produktivitas, hingga lebar lahan. Karena apabila tidak diganti dengan yang sama maka dikhawatirkan petani tidak mendapatkan hasil maksimal atau terjadi kegagalan panen, maka petani akan menjual kembali lahan tersebut. "Kita sudah masukkan itu ke RTRW dari 3000 itu 1200 yang kita sudah tetapkan sebagai lahan kawasan pertanian di s Samarinda. Kalau titiknya menyebar, Samarinda Utara terutama, di sana termasuk kita bergeser sampai ke Palaran dan sekitarnya," ungkapnya. Disinggung mengenai lanjutan Raperda apa lagi yang akan disusun, politisi dari fraksi PKS tersebut mengatakan akan ada Raperda lagi, tentang perlindungan terhadap pertanian, kemudian tentang restribusi sampah atau kebersihan, dan BPR. "Karena itu yang harus diselesaikan pada bulan ini. Ada 3 Raperda yang harus kita lakukan, karena ketiganya ini sudah memenuhi syarat, dan mereka sudah mempunyai naskah akademik nya, serta uji publik juga sudah dilakukan," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait