Jumat, 29 Maret 2024

Komisi I DPRD Kaltim Pertemukan Pihak yang Bersengketa dengan PT LHI

Selasa, 1 September 2020 4:41

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi I DPRD Kaltim, Selasa (1/9/2020) melaksanakan dialog terkait sengketa lahan di Tanah Merah, Samarinda Utara.

Sengketa itu melibatkan tiga orang warga yang dampingi Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dengan perusahaan tambang batubara, PT Lana Harita Indonesia (LHI).

Kepada sejumlah media, Ketua Komisi I, Jahiddin mengatakan kapasitas dewan sebatas memfasilitasi, dirinya berharap dari pertemuan keduanya ada titik temu baik dari pihak Alif Fernandez selaku pemilik lahan yang merasa ditambang PT LHI.

"Sepanjang masih bisa kami fasilitasi, maka kami akan berupaya mendamaikan kedua belah pihak," ujar Jahiddin seusai dialog di kantor DPRD Kaltim.

Warga yang merasa dirugikan, memberikan kuasa hukum kepada pihak LPADKT - KU.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait