Kamis, 25 April 2024

Komisi II DPRD Kaltim Dorong Peningkatan PAD Capai Target Maksimal di Sisa Tahun 2021

Rabu, 8 September 2021 8:19

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Komisi II DPRD Provinsi Kaltim memberikan perhatiannya terhadap target Hal itu dalam rangka mengetahui realisasi pendapatan daerah hingga bulan Agustus 2021 dan target beberapa bulan ke depan. Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang, menyatakan pihaknya ingin memperdalam tentang strategi pendapat kepada Bapenda selaku motor penggerak untuk pendapatan. “Jadi diskusi kita sangat panjang sekali, karena banyak hal yang kita tanyakan tadi antara lain strategi untuk mengatur anggaran yang sampai dengan saat ini realisasi nya berapa, kemudian targetnya di Desember berapa, nah itu yang tadi kita tanyakan,” ujar Veri, Rabu (8/9/2021). Seperti diketahui, pendapatan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan dana transfer dari pemerintah pusat. Salah satu komponen yang menjadi perhatian Komisi II yakni, retribusi pajak kendaraan. Bapenda sempat melakukan relaksasi pajak kendaraan guna meningkatkan antusias masyarakat membayar pajak. Namun, tak disangka PAD tersebut malah menurun. Bapenda menargetkan tiap bulan memperoleh Rp 83 Miliar. Tetapi selama pemberian relaksasi pendapatan menurun hingga hanya mengantongi sekitar Rp 40 Miliar. “Cuma ada hal yang menarik, begitu relaksasi berakhir di 31 Agustus justru di bulan sekarang sudah masuk Rp 4 miliar padahal baru tanggal 6 September. Sedangkan sebelumnya itu waktu di berikan relaksasi itu cuma dapat Rp 2.9 miliar,” terangnyanya . Politisi PDI P itu menyampaikan, untuk menaikkan pendapatan daerah, Komisi II memberikan rekomendasi kepada Bappenda. Salah satunya, Komisi II menginginkan agar ada optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda) milik Provinsi Kaltim. “Kami mendorong semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus diberikan target karena pemeritah yang memegang. Jadi target tersebut untuk menyetor PAD kita. Tapi kita juga harus melihat payung hukumnya seperti apa,” imbuhnya. Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menerangkan, seluruh komponen pendapatan daerah hingga saat ini baru mencapai 52 persen. “Saat ini kalau keseluruhan komponen baik itu transfer, PAD, atau lainnya itu baru 52 persen. Tapi kalau PAD itu 60 persen,” terangnya. Ismiati mengakui, realisasi target memang tidak bisa sepenuhnya tercapai. Hal ini dikarenakan banyak sektor yang terdampak karena Covid – 19 dan adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ia juga menyatakan beberapa komponen PAD, seperti retribusi pajak, perlu ada pembenahan. “Ya memang harus di koreksi. Seperti retribusi, kalau tidak tercapai artinya harus dikoreksi,” tandasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait