Jumat, 19 April 2024

Komnas HAM Minta KPU Bagi Tahapan Pilkada Jadi 3 Klaster

Senin, 22 Juni 2020 1:25

ilustrasi/ alinea.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pembagian tahapan Pilkada menjadi 3 klaster.

Protokol kesehatan Covid-19 dalam Pilkada 2020 harus diterapkan dengan ketat.

Maka Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membagi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam tiga klaster.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah memaparkan tiga klaster yang diusulkan lembaganya.

Pertama, kegiatan yang harus tatap muka karena terkait dengan Undang-Undang (UU), misal pemungutan dan rekapitulasi suara.

Kedua, klaster yang bisa dilakukan secara daring, misalnya proses administrasi di KPU.

Ketiga, klaster yang memadukan tatap muka dan daring, misalnya penyerahan dukungan pasangan calon (paslon).

"Biasanya diikuti calon dan pendukungnya. Ini berpotensi menimbulkan kerumunan. Kami menyarankan ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan hand sanitizer," ujarnya dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (22/6/2020).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait