Rabu, 24 April 2024

KPK Panggil Zulhas Sebagai Saksi Terkait Kasus Suap Alih Fungsi Hutan di Riau

Jumat, 14 Februari 2020 9:4

Zulkifli Hasan

POLITIKAL.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada Jumat (14/2/2020) besok. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri berharap, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bisa memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi.

"Betul, sesuai jadwal dan merupakan saat itu adalah konfirmasi ya dari Zulhas untuk hadir, kami masih meyakini bahwa besok beliau akan kooperatif hadir," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/2/2020). Ali menuturkan, pemanggilan besok merupakan pemanggilan yang dijadwalkan atas permintaan Zulkifli setelah tidak hadir ketika dipanggil pada Kamis (6/2/2020).

"Saya ulangi kami masih meyakini bahwa sesuai dengan komitmennya untuk hadir pada pemeriksaan besok tanggal 14 Februari 2020," ujar Zulkifli.

Adapun Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait alih fungsi hutan di Riau. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Zulkifli pada Kamis (16/1/2020) lalu namun Zulkifli tidak hadir tanpa memberi konfirmasi kepada KPK. Dalam kasus ini, KPK menetapkan PT Palma Satu sebagai tersangka dalam pengembangan kasus alih fungsi hutan di Riau. KPK juga menjerat Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta serta Pemilik PT Duta Palma dan PT Darmex Group, Surya Damadi sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan yang dilakukan KPK dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 September 2014. Saat itu, KPK mengamankan uang dengan nilai total Rp 2 miliar dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Harap Zulkifli Hasan Penuhi Panggilan Penyidik Jumat Besok", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/13/21320211/kpk-harap-zulkifli-hasan-penuhi-panggilan-penyidik-jumat-besok.

Tag berita:
Berita terkait