Sabtu, 20 April 2024

KPU Coret Bakal Calon Wabup Barru Usai Terbukti Positif Narkoba

Senin, 14 September 2020 20:5

ilustrasi/ lampost.co

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang bakal calon Wakil Bupati Kabupaten Barru yang dicoret KPU akibat positif narkoba.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, menyatakan bakal calon wakil bupati Andi Mirza Riogi Idris tidak memenuhi syarat dalam pencalonan Pilkada Serentak 2020 karena positif narkoba.

Politikus PDIP itu terbukti positif narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

Merespons hal itu, KPU menggugurkan kepesertaan Andi lewat rapat pleno.

"Calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah Andi Mirza Riogi Idris, bakal calon wakil bupati karena dalam hasil pemeriksaan kesehatan TMS, tidak memenuhi syarat, karena penggunaan narkotika," kata Ketua KPU Kabupaten Barru Syafruddin Ukkas seperti dikutip dari CNN Indonesia TV, Senin (14/9).

Andi, yang berpasangan dengan Suardi Saleh di Pilbup Barru, diusung oleh empat partai politik, yakni Partai NasDem, PDI-Perjuangan, PKS, dan Partai Demokrat.

Meski demikian, Syafruddin mengatakan pihaknya tak serta-merta mendiskualifikasi bakal pasangan calon tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait