Sabtu, 20 April 2024

Lahan Eks Lokalisasi Bayur Diinventarisir Jadi Aset Pemkot Samarinda

Kamis, 20 Mei 2021 1:49

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali kota Samarinda, Andi Harun kembali melakukan kunjungan lapangan. Kali ini ia meninjau aset lahan yang dimiliki Pemerintah kota Samarinda. Wali kota beserta rombongan memastikan jika lahan eks lokalisasi Bayur merupakan milik Pemerintah Kota Samarinda, walaupun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang -Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) dilahan tersebut masih atas nama perorangan. “Saya sudah minta kepada Asisten III Sekretariat Kota Samarinda jika sebelum akhir bulan ini nama kepemilikan tadi sudah berubah atas nama pemerintah, kendati orang yang bersangkutan yang namanya tertera tadi setuju atau tidak, intinya ini memang lahan Pemerintah, jadi wajib bagi kita untuk mengamankannya karena aset Negara," ujar Andi Harun, Kamis (20/5/2021). Ia memastikan, lahan dengan luasan sebesar 8,9 hektare tersebut akan dirumuskan pemanfaatannya dikemudian hari. Terpenting jelas AH -begitu Andi Harun disapa- pemkot berkewajiban untuk menyelamatkan aset-aset yang telah berpindah kepemilikan. Tujuannya agar dengan keberadaan aset tadi bisa mendukung pelaksanaan tugas-tugas administrasi pemerintahan umum. “Karena ada usulan dari LPM yang menginginkan ada pemekaran kelurahan khususnya kelurahan Bayur, nanti akan kita pelajari dulu sambil mempertimbangkan. Jika undang-undang dan peraturan ketentuan hukum yang berlaku memungkinkan dalam memperpendek dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta selama kemampuan keuangan kita memungkinkan pasti akan kita pertimbangkan untuk disetujui," imbuhnya. Mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim ini kembali mengingatkan jika ada pihak mana saja yang berani menguasai aset pemkot dengan segala sesuatu yang ada didalamnya maka itu sudah bertentangan dengan hukum. Usai meninjau eks lokalisasi Bayur, wali kota beserta rombongan juga menyempatkan untuk meninjau Sekolah Dasar (SD) Negeri 010 Bayur. (*)
Tag berita:
Berita terkait