Jumat, 26 April 2024

Longgarkan PSBB, Mahfud MD: Ekonomi Tidak Boleh Macet

Senin, 4 Mei 2020 0:17

Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

POLITIKAL.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah jangan sampai menghentikan roda perekonomian.

Pemerintah, kata Mahfud, memberikan sejumlah kelonggaran terutama untuk warga mencari nafkah selama PSBB di masa pandemi corona (Covid-19). Pelonggaran PSBB tersebut, bertujuan agar masyarakat bisa memutar kembali roda perekonomian, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan.

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati. Oleh sebab itu Presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu," kata Mahfud melalui rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (4/5).

Kata Mahfud, meskipun pemerintah telah memberikan pelonggaran bagi warga selama masa PSBB, dia mengimbau agar masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan selama PSBB. Aparat diminta untuk mengawasi pergerakan warga di daerah PSBB maupun non PSBB.

"Di berbagai tempat itu berbeda. Ada yang begitu ketat, orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau nyari uang tidak bisa, mau ini tidak bisa. Tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya," kata dia, "Ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan relaksasi, relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan gitu.

Relaksasi ini, menurut Mahfud, untuk melonggarkan aktivitas masyarakat di tengah penerapan PSBB. Mahfud juga menyampaikan kelonggaran ini supaya masyarakat tak terkekang karena PSBB yang kemudian merasa tertekan.

"Kami tahu ada keluhan ini sulit keluar, sulit berbelanja dan sebagainya, sulit mencari nafkah dan sebagainya. Kami sedang memikirkan apa yang disebut relaksasi PSBB," kata Mahfud sebelumnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait