Rabu, 24 April 2024

Mahasiswa Samarinda Upacara Kemerdekaan di Depan Kantor DPRD, Tuntut RUU Omnibuslaw Dihentikan

Senin, 17 Agustus 2020 3:11

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Perayaan hari kemerdekaan Indonesia 75 tahun dirayakan mahasiswa Samarinda dengan upacara di depan pintu pagar DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (17/8/2020).

Belasan mahasiswa yang tergabung dari Aliansi Garuda Mulawarman ( Garmul ) itu dengan khitmad melaksanakan upacara dengan sederhana.

Selain upacara bendera, mahasiswa tersebut juga menuntut penolakan RUU Omnibus Law atau RUU Cipta lapangan kerja (Ciptaker).

Kordinator Aksi, Muhammad Kholid Saipulah mengatakan, kegiatan yang dilakukan tidak hanya upacara hari kemerdekaan.

Namun, mahasiswa juga menselipkan tuntutan penolakan RUU Cika.

"Kami juga menyerahkan surat tuntutan kepada DPR RI yang sebelumnya kami kirim melalui paket ekspedisi," ujarnya Kholid seusai aksi unjuk rasa, Senin (17/8/2020).

Menurut mahasiswa, RUU Ciptaker syarat dengan kepentingan modal asing yang dangan cepat, dapat menghancurkan kepentingan masyarakat adat, petani, nelayan, buruh dan mahasiswa.

RUU tersebut disinyalir mahasiswa bakal berdampak terhadap penghancuran lingkungan karena wataknya yang eksploratif.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait