Kamis, 25 April 2024

Maju Mundur, Panlih Sepakat Gelar Pilwagub DKI 23 April 2020

Jumat, 27 Maret 2020 1:40

Cawagub DKI Jakarta Nurmansjah Lubis (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kanan).(KOMPAS.com)

POLITIKAL.ID - Jadwal Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta kembali ditunda karena pandemi virus corona (Covid-19). Pemilihan wagub ini terkesan maju mundur beberapa kali dijadwalkan namun kemudian ditunda.

Mulanya, Panlih Wagub DKI Jakarta sepakat untuk menggelar pemilihan orang nomor dua di DKI Jakarta pada 23 April 2020. Tahapannya, sebelum melaksanakan pemilihan, kedua cawagub DKI yakni Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra harus memaparkan visi misi program kerja sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI.

Kemudian akan ada sesi tanya jawab dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

"Tanggal 23 (Maret) pas paripurna, itu dalam satu kesatuan, setelah tanya jawab visi misi, jawab, kemudian kita break. Persiapan untuk pemilihan," ucap Wakil Ketua Panlih Wagub, Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Rabu (4/3/2020).

Ditunda karena wabah corona

Namun tiga hari sebelum waktu pemilihan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi resmi menuda pemilihan karena pandemi corona. Pras mengatakan, pemilihan wagub ditunda untuk sementara waktu karena semakin melonjaknya jumlah pasien corona.

"Iya, saya putuskan untuk ditunda sementara karena melihat situasi yang tidak memungkinkan karena virus corona ini ya. Kita bersama prihatin dan harus memahami bahwa kejadian ini luar biasa," ucap Pras saat dihubungi, Jumat (20/3/2020).

Agenda itu ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. Menurut dia, pemilihan orang nomor dua di Jakarta baru akan dilakukan setelah situasi dan kondisi membaik.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait