Kamis, 18 April 2024

Masih Ada Praktik Prostitusi, Pemkot Samarinda Bakal Tindak Tegas Menutup Permanen

Kamis, 29 April 2021 3:38

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda memastikan eks lokalisasi Suka Damai Loa Hui, Kecamatan Loa Janan Ilir dan Bandang Raya Solong di Kecamatan Sungai Pinang tak ada praktik prostitusi pasca bulan Ramadan. Dua lokalisasi yang sebelumnya resmi ditutup pada tahun 2016 lalu oleh Kementrian Sosial itu, dipastikan akan ditutup secara permanen oleh Pemkot Samarinda. Berdasarkan informasi yang didapatkan Pemkot Samarinda sebelumnya, praktik prostitusi dua lokasi tersebut masih berjalan. Wakil wali kota Samarinda, Rusmadi menjelaskan, praktik prostitusi yang masuk kategori memperdagangkan orang sudah pasti dilarang. Rusmadi menduga, praktik tersebut kini berkedok sebagai wadah tempat hiburan malam (THM). "Kemudian dalam faktanya masih ada praktik prostitusi sampai saat ini, dan wali kota memberikan penegasan lagi bahwasannya itu sudah harus ditutup," ujar Rusmadi kepada awak media, Kamis (29/4/2021). Rusmadi menerangkan, jika masih ditemukan aktivitas prostitusi dengan memanfaatkan izin THM, maka, sebutnya, Pemkot Samarinda tak segan untuk menjatuhkan sanksi pidana kepada pengelola maupun muncikari sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang penanganan pekerja seks komersial (PSK). “Karena isi dalam Perda sudah jelas. Jika masih ditemukan muncikari, bisa mendapat ancaman pidana sesuai pasal 296 Jo 55 KUHP dan pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun dan 4 bulan penjara,” terang Rusmadi. "Tidak ada tawaran lagi. Yang namanya lokalisasi tegas kita tutup," sambungnya. Rusmadi menyatakan, THM yang diisi seperti olahraga biliar ataupun karaoke juga perlu di kroscek lebih lanjut. Kalau hanya dalih, sementara praktik nya bukan seperti itu, artinya sudah pasti akan ada tindakan dari pemerintah. "Beberapa operasi yustisi itu kosong. Tetapi kita tidak akan kalah pikir. Kita akan buat spanduk untuk penegasan," ungkapnya. Rusmadi menegaskan, pihaknya akan melakukan sosialisasi penutupan secara besar-besaran. Penutupan lokalisasi itu disebutnya akan bersifat permanen. Ini sudah dilakukan lima tahun yang lalu, tetapi masih berulang. Tentu, Rusmadi menyatakan Pemkot Samarinda akan menyiapkan tim satuan tugas (Satgas). "Satgas ini bukan untuk memastikan bahwa tidak akan ada lagi kegiatan terlarang. Tim Satgas fokus terhadap dampak sosial yang terjadi pada mereka," tuturnya. Sementra itu, Kepala Seksi Kerjasama Satpol PP Samarinda, Suwarno menjelaskan pihaknya diminta memasang spanduk besar guna melakukan sosialiasi tersebut. Suwarno membeberkan, pelaksanaan sosialiasi sudah di laksanakan sebelumnya. Pemasangan spanduk besar ini disebutnya hanya sebagai penekanan saja. "Seperti yang sudah direncanakan tadi. Mungkin dari pemkot yang akan membuatkan. Kegiatan bertujuan mem-viralkan. Sehingga masyarakat tau kalau ada pelanggaran hukum terkait praktik tersebut. Dan masyarakat pun bisa menimbang untuk berkunjung ke sana," jelas Suwarno Suwarno menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan secara bergilir. "Bergantung jadwal petugas sesuai seksi dan yang bersangkutan," imbuhnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait