Kamis, 25 April 2024

Massa Mahakam Aksi di Kantor Gubernur Kaltim Tolak Omnibuslaw

Senin, 17 Februari 2020 12:21

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (17/2/2020).

Kepada media, Kordinator Lapangan (Korlap) aksi Rizki Noor menuntut Pemrov Kaltim sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah pusat menyampaikan tuntutan mereka terkait penolakan kebijakan Omnibuslaw yang dikeluarkan Pemerintahan Joko Widodo - Ma'ruf Amin atau cipta lapangan kerja.

Mahakam menilai, proses regulasi cipta lapangan kerja tidak melibatkan serikat buruh.

Omnibuslaw, menurut Rizki, pekerja atau buruh akan semakin lemah lantaran UU Tenaga Kerja ikut direvisi.

Dengan fleksibel nya tenaga kerja, pekerja tak mendapat jaminan hukum dari pemerintah.

Dengan begitu, pengusaha tanpa aturan hukum, dengan mudah memecat dan tak memberikan dana jaring kesejahteraan atau tanpa pesangon lantaran upah hanya berdasarkan minimal satu jam kerja.

"Sistem ini membuka ruang yang luas terhadap outsourcing. Terlebih di Kaltim, sektor pertambangan menjadi masa depan yang suram karena Amdal juga akan dihapus," ujar Mahasiswa tingkat akhir, Fakultas Isipol disela - sela aksi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait