Jumat, 29 Maret 2024

Masyarakat Diminta Laporkan Kepada Bawaslu Terkait Petahana yang Salah Gunakan Dana COVID-19

Senin, 15 Juni 2020 5:11

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bantuan penanganan Covid-19 atau virus corona tak laik diklaim oknum tertentu.

Kehadiran bantuan itu seharusnya menjadi tanggungjawab negara kepada warganya hadir ditengah kesusahan masyarakatnya.

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir diseluruh belahan dunia.

Dampak wabah korona khususnya juga bagi penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020 di 270 daerah di Indonesia.

Terlebih di Kaltim, sedikitnya akan digelar Pilkada Serentak di sembilan kabupaten atau kota.

Pandemi Covid-19 memberikan sedikit keuntungan bagi calon yang berstatus petahana.

Galeh Akbar Tanjung, Komisioner Bawaslu Kaltim menyebut jika status petahana mendapat perhatian lebih dari Badan Pengawas Pemilu itu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait