Jumat, 29 Maret 2024

Mendagri Batal Hadir, DPR Tunda Raker Penetapan Waktu Pilkada 2020

Kamis, 9 April 2020 0:53

Ilustrasi/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Komisi II DPR membatalkan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pembahasan penetapan waktu penundaan Pilkada Serentak 2020.

Pasalnya, Mendagri Tito Karnavian yang dijadwalkan bersedia, tiba-tiba tidak bisa hadir lantaran ada Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, seluruh anggota Komisi II DPR mengusulkan untuk menunda karena penjelasan Mendagri penting terkait prediksi waktu penundaan Pilkada 2020.

"Ini rapat lanjutan dari rapat sebelumnya memutuskan kita sudah tunda pelaksanaan pilkada pada September 2020. Kita belum memutuskan kapan tahapan lanjutan yang bisa kita putuskan, memang itu harus berdasarkan persetujuan bersama Pemerintah, KPU, dan DPR," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung membuka Raker Virtual di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2020).

"Terkait waktu yang akan kita putuskan untuk Pilkada Serentak lanjutan. Dengan opsi rapat kemarin kita sudah sama-sama dengarkan mulai Desember (2020), Maret, Juni, sampai September 2021. Itu yang akan kita sepakati dalam rapat hari ini," imbuhnya.

Namun, karena Mendagri batal hadir maka, hampir seluruh anggota Komisi II DPR mengusulkan agar rapat tersebut ditunda.

"Rapat ini akan menjadi sia-sia bagi kita semua tanpa dihadiri Mendagri. Saran saya sebaiknya rapat ini kita tunda sambil menunggu waktu dari Mendagri dan Komisi II sendiri," usul Anggota dari Fraksi PDIP Junimart Girsang.

Senada, Anggota dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa salah satu faktor penting dalam penundaan pilkada adalah pertimbangan sampai kapan penundaan pilkada ini agar proses pilkada aman untuk dilaksanakan. Dan waktu ini sangat krusial, KPU tentu berharap ada kepastian politik atau keputusan bersama Komisi II, Mendagri dan KPU kapan proyeksi prediksi sampai simulasi yang lebih tepat. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Mendagri Absen, DPR Batalkan Rapat Penetapan Waktu Pilkada 2020"

Tag berita:
Berita terkait