Jumat, 19 April 2024

Mesti Lebih Ketatkan Prokes, DPRD Setujui Ibadah Berjamaah di Masjid

Selasa, 6 April 2021 3:17

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Memasuki bulan Ramadhan pemkot Samarinda melakukan Rapat koordinasi (Rakor) untuk mewujudkan kondisi sosial yang tentram dan tertib selama ibadah puasa. Rapat tersebut berlangsung di Gedung Balai Kota. Selasa 6 Maret 2021. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi yang juga turut menghadiri rapat tersebut mengatakan, pihaknya bersama pemkot akan berikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beribadah di bulan ramadhan. "Kami memastikan menghadapi Ramadhan tahun ini, keamanan khususnya mesti kondusif, kemudian terkait dengan pelaksanaan ibadah sendiri, sekarang ini masyarakat diberi kebebasan namun tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkapnya saat ditemui di kantor DPRD Samarinda, Selasa 6 Maret 2021. Disinggung mengenai pembatasan jumlah dalam beribadah, Subandi menjelaskan tidak akan ada pembatasan di dalam rumah ibadah, pasalnya tiap memasuki bulan ramadhan tingkat kesadaran masyarakat dalam beribadah sangat tinggi. "Kalau mengacu perwali 13 tahun 2021 itu aktifitas masyarakat tidak dibatasi, namun yang penting menjaga Protokol Kesehatan. Untuk pembatasan beribadah di masjid-masjid itu agak repot apalagi momentum ramadhan frekuensi tingkat kesadaran beribadah makin tinggi dan orang-orang berlomba menuju masjid, tidak mungkin juga dibatasi jumlahnya," jelasnya. Politisi dari Fraksi PKS tersebut berharap agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan mematuhi protokol kesehatan guna menjaga keamanan yang kondusif. "Saya harap di bulan Ramadhan ini, masyarakat tetap terus mematuhi prokes, serta menerapkan 5M, guna mencegah penyebaran Covid 19," pungkasnya. (001)
Tag berita:
Berita terkait