Jumat, 29 Maret 2024

OPD Pemkot Samarinda Sidak Bangunan Bermasalah

Rabu, 12 Agustus 2020 1:2

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda lakukan sidak di salah satu bangunan yang sempat viral di media sosial (Medsos) Facebook.

Hal itu lantaran bangunan yang berdiri di Jalan Siradj Salman jalur dua dinilai menyalahi aturan pemerintah oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut pihak Satpol-PP bersama beberapa orang lapangan dari DPMPTSP dan Dinas PUPR Samarinda turun dan melihat lokasi tersebut.

Benar saja, ditemukan beberapa kejanggalan seperti Garis Sepadan Pagar (GSP) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB) yang tidak sesuai.

Disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Perundang-undangan Satpol-PP Kota Samarinda Agustianto pihaknya turun ke lapangan berdasarkan informasi dari medsos yang ditulis masyarakat.

Dikatakan pria yang akrab disapa Agus ini memang ada hal-hal yang tidak sesuai dalam pembangunan tersebut.

"Sebagai contoh, diplang IMB-nya itu 11.00 M GSBnya, 5.50 GSPnya. Tapi di kondisi yang ada tidak seperti itu," ucapnya saat dikonfirmasi media, Rabu (12/8/2020).

GSB dan GSP bangunan tersebut pun tak sesuai dengan plang yang terpasang di bangunan baru ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait