Kamis, 25 April 2024

Otoritas Israel Keluarkan 650 Perintah Penghancuran Fasilitas Palestina di Yerusalem

Selasa, 1 September 2020 23:54

Ilustrasi/ sumeks.co

POLITIKAL.ID - Berita Mancanegara yang dikutip POLITIKAL.ID tentang perintah penghancuran fasilitas Palestina di Yerusalem oleh Israel.

Otoritas Israel memerintahkan dua warga Palestina menghancurkan rumah mereka di Beit Hanina, Yerusalem.

Laporan Arab48 menyatakan penghancuran rumah-rumah Palestina itu diperintahkan dengan alasan kurang izin pembangunan yang diperlukan.

Sejak awal 2020, Arab48 melaporkan, “Otoritas Israel telah mengeluarkan 650 perintah penghancuran terhadap fasilitas Palestina di Yerusalem.”

Dua bersaudara Abdul-Salam dan Odai Al-Razm yang diperintahkan menghancurkan rumah mereka sendiri menjelaskan, otoritas penjajah Israel memerintahkan penghancuran itu atau dipaksa membayar biaya pada Israel jika petugas melakukan itu untuk mereka.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait