Jumat, 29 Maret 2024

Panja Omnibus Law Ciptaker Resmi Dibentuk, PKS Tak Setor Nama

Selasa, 21 April 2020 0:2

Penyerahan Draf Omnibus law Ciptaker beberapa waktu lalu, kini DPR resmi membentuk panja untuk membahas. (CNN Indonesia/Aria Ananda)

POLITIKAL.ID - Badan Legislasi DPR RI resmi membentuk Panitia Kerja terkait Rancangan Undang-undang (Panja RUU) Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (20/4).

Dari daftar nama pimpinan dan anggota yang dikirimkan Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, tercatat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak menyetor nama anggotanya untuk bergabung dalam Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Padahal, PKS mendapatkan alokasi tiga kursi untuk menempatkan anggotanya duduk di Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Saya apresiasi, walaupun dengan catatan sangat lambat respons Presiden ini, karena coronanya sudah keburu menyebar. Dari beberapa yang terbukti, masuk golongan mudik duluan," kata Irwan kepada wartawan, Selasa (21/4).

"PKS enggak kirim," kata Willy saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Senin (20/4).

Anggota Baleg DPR yang sudah terdaftar di dalam Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja sejauh ini berjumlah 37 orang yang berasal dari delapan fraksi berbeda.

Di kursi pimpinan terdapat nama Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang ditunjuk menjabat sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, kemudian terdapat nama Rieke Diah Pitaloka dari PDIP, Willy Aditya dari NasDem, Ibnu Multazam dari PKB, serta Achmad Baidowi dari PPP sebagai Wakil Ketua.

Selanjutnya dari Fraksi PDIP terdapat delapan nama yaitu Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait