Jumat, 26 April 2024

Pastikan Isi UU Cipta Kerja Sesuai Hasil Rapat Paripurna, PKS Bentuk Tim Cari Pasal Selundupan

Selasa, 13 Oktober 2020 23:35

Foto: katadata.co.id

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang PKS bentuk tim cari pasal selundupan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI membentuk tim untuk memeriksa draf final Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang berjumlah 812 halaman.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS Mulyanto berkata tim itu akan terdiri dari anggota Baleg DPR dan tenaga ahli fraksi PKS.

Tim akan bertugas memeriksa dan membandingkan draf akhir keputusan Panitia Kerja (Panja) Baleg DPR dengan salinan UU Ciptaker yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo hari ini, Rabu (14/10).

"Bukannya kita berprasangka buruk atau suudzon tapi PKS ingin memastikan isi UU Cipta Kerja yang diterima Presiden sesuai dengan hasil keputusan rapat paripurna DPR," kata Mulyanto dikutip dari CNNIndonesia.com.

Mulyanto menyatakan bahwa pembentukan tim ini adalah langkah antisipatif untuk menjaga marwah DPR sebagai lembaga yang terhormat.

PKS, klaim dia, ingin menjaga kualitas proses regulasi di Indonesia.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait