Jumat, 29 Maret 2024

Patuhi Kebijakan PSBB, PAN Selenggarakan Rakernas via Daring

Minggu, 3 Mei 2020 1:4

Ketua Steering Committee (SC/Panitia Pengarah) Rakernas I PAN, Viva Yoga Mauladi dalam konferensi pers pra-Rakernas via daring, Minggu (3/5/2020). Foto/SINDOnews/Kiswondari

POLITIKAL.ID - Di tengah wabah virus Corona (COVID-19), Partai Amanat Nasional (PAN) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada hari Selasa 5 Mei 2020 mendatang lewat video conference. Rakernas I PAN yang sedianya diselenggarakan pada akhir Maret lalu itu harus ditunda karena COVID-19) telah mewabah ke Indonesia.

Rakernas I PAN ini nampaknya tidak akan dihadiri secara virtual oleh Pendiri PAN Amien Rais.

Rakernas I PAN akan menggunakan aplikasi video conference pada pukul 10 sampai pukul 15. Aplikasi yang digunakan adalah Zoom meeting dan streaming di YouTube dan Facebook,” ujar Ketua Steering Committee (SC/Panitia Pengarah) Rakernas I PAN, Viva Yoga Mauladi dalam konferensi pers pra-Rakernas via daring, Minggu (3/5/2020).

Viva menjelaskan Rakernas ini dilakukan via daring karena Indonesia masih berjuang memberantas pandemi COVID-19 dan mematuhi kebijakan pemerintah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara, Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN mengamanatkan PAN untuk melakukan Rakernas minimal sekali dalam setahun.

“Menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) PAN hasil Kongres V di Kendari, Rakernas dilaksanakan minimal sekali dalam setahun,” terangnya.

Adapun kewenangan dan agenda Rakernas, Wakil Ketua Umum PAN ini menguraikan, Rakernas akan menjabarkan hasil Kongres dalam bentuk program kerja pemenangan pemilu, merumuskan dan menetapkan kebijakan partai dalam setahun sebagai bagian dari penjabaran hasil Kongres, serta menetapkan perubahan Peraturan Partai.

“Di antaranya Peraturan Partai (PP) tentang Perkaderan, PP tentang Permusyawaratan di Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting, PP tentang Hubungan Partai dengan Kader di Lembaga Legislatif dan Eksekutif, PP tentang Pengelolaan Aset Partai, PP tentang Rencana Program Pemenangan Pemilu 2024, dan PP tentang Mahkamah Partai,” papar Viva.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait