Jumat, 29 Maret 2024

Pejabat Golongan ASN Pemkot dan Pegawai Non PNS WFH Dua Pekan

Senin, 5 Juli 2021 2:1

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkot mengambil langkah work from home (wfh) selama dua pekan mendatang. Wfh tersebut ditujukan kepada pegawai negeri sipil (pns) atau aparatur sipil negara (asn) lingkup Samarinda. Kerja dari rumah itu sesuai arahan Sekretaris daerah (Sekda) Pemkot Samarinda, Sugeng Chairuddin perihal penyusaian sistem kerja. "Wfh kantor pemerintahan ini mulai besok, Selasa 6 Juli sampai dengan 20 Juli 2021," ujar Sugeng, Senin (5/7/2021) saat dikonfirmasi. Mulai dari pejabat eselon II dan III serta camat, lurah dan sekretaris tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor sementara eselon IV, V dan pejabat fungsional umum serta tertentu lalu pegawai non asn melaksanakan tugas di rumah atau wfh. "Pelayanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara elektronik. Sedangkan pelayanan kesehatan diatur masing - masing pimpinan unit," imbuh dia lagi. Dalam melaksanakan tugas tetap melaporkan pekerjaan harian ke e logbook. "Pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pengawasan kesehatan pegawainya dan melaporkan kasus covid 19 secara berjenjang," jelas Sungeng menambahkan. (*)
Tag berita:
Berita terkait