Jumat, 29 Maret 2024

Pemerintah Bahas PP Local Lockdown, Fadli Zon: Too Little and Too Late

Minggu, 29 Maret 2020 21:18

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. 9CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

POLITIKAL.ID - Anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut pemerintah terlambat jika baru membahas Peraturan Pemerintah (PP) terkait kemungkinan untuk mengkarantina wilayah atau local lockdown guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Fadli, pemerintah mestinya sudah membahas PP tersebut sejak awal Maret lalu, saat kasus positif pertama Covid-19 diumumkan Presiden Joko Widodo. Ia menyesalkan pembahasan PP tersebut baru mulai digodok setelah jumlah kasus Covid-19 menginjak angka seribu lebih.

"Apa yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi wabah ini 'too little and too late'," kata Fadli dalam keterangannya, Senin (30/3).

Namun demikian, meski terlambat, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah pemerintah membahas PP karantina. Langkah itu menandakan ada kemajuan dari upaya pemerintah menangani penyebaran wabah Covid-19.

Namun di satu sisi, Fadli juga menilai pemerintah selama ini tak matang dalam menyusun rencana penanganan virus corona di Indonesia.

Selain itu, Fadli menuturkan, pemerintah saat ini seharusnya tak perlu menunggu PP selesai untuk menetapkan status karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebab, UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan sudah menjadi dasar konstitusional bagi pemerintah untuk menerapkan lockdown atau karantina wilayah.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait