Jumat, 26 April 2024

Pemerintah Siapkan Dana Insentif Buruh Korban PHK, KSPI Sebut Rp20 Triliun Tak Cukup

Kamis, 9 April 2020 0:54

Presiden KSPI, Said Iqbal menyindir pemerintah yang hanya menyiapkan dana insentif Rp20 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan korban PHK. Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyindir pemerintah yang hanya menyiapkan dana insentif Rp20 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di-PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli," pinta Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/4/2020).

Pandemi COVID-19, katanya, telah membuat ratusan ribu buruk terancama kehilangan pekerjaan. Itu belum termasuk pekerja harian, seperti pedagang kaki lima, pengemudi ojek daring, dan sebagainya.

“Terkait dengan itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil,” tutur Said.

Selain pemerintah, KSPI juga menyindir rencana adanya tunjangan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk down payment (DP) mobil. Said menilai anggota DPR telah kehilangan hati nuraninya dan mengkhianati suara rakyat kecil dan kaum buruh.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait