Jumat, 19 April 2024

Pemkot Samarinda Bahas Tiga Raperda

Rabu, 8 September 2021 8:36

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan pembahasan terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di ruang rapat Wali Kota Samarinda, Rabu (8/9/2021). Rapat dipimpin langsung Wali Kota Samarinda dengan pembahasan tiga raperda yakni, Raperda Pengelolaan Sampah, dan Lahan Pertanian,Raperda Pangan Berkelanjutan, serta Penambahan Penyertaan Modal bagi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda. Kepada media usai melakukan rapat, Wali Kota Andi Harun mengatakan dalam rapat pembahasan dirinya hanya melakukan finalisasi check in materi dan substansi. Termasuk menanggapi penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda untuk segera menindaklanjuti raperda pengelolaan sampah agar disahkan menjadi perda. “Seharusnya hari ini kita diundang untuk pengesahan, cuma saya minta ditunda karena saya belum mengetahui isi materi dan substansinya,” ucapnya. Dari ketiganya, satu raperda sementara akan kita hold yakni, penyertaan modal bagi Perumdam. Karena pihaknya akan berkonsolidasi terlebih dahulu dengan Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Samarinda terkait kebutuhan akan penambahan modal baik berupa cash money sebesar 50 miliar yang diusulkan, maupun penyertaan modal dalam bentuk aset senilai Rp 940 miliar lebih. “PDAM sudah menjelaskan, mereka seringkali menerima kegiatan dari pusat tapi harus disertai dengan dana pendamping. Saya menilai sementara waktu bahwa usaha dan kekuatan finansial PDAM saat ini menurut kami belum saatnya untuk tambah modal dalam bentuk cash money karna aset yang kita serahkan bisa dikapitalisasi karena melalui mekanisme sindikasi bank,” sebutnya. Dijelaskan AH sapaan Wali Kota Samarinda. Jika Perumdam tidak bisa manja dengan terbiasa mengelola usaha dengan prinsip bisnis to bisnis atau bisnis behaviour. Menurutnya harus berani menggunakan sindikasi bank, sehingga manajemen bisa lebih berhati-hati. Selain itu, dirinya juga menyebut jika Perumdam harus memiliki semangat untuk bekerja selain melayani masyarakat, juga usahanya bisa mendatangkan profit untuk membayar kewajiban di bank. “Saya sudah minta protokol untuk bisa disampaikan ke DPRD. Sementara untuk penyertaan modal kita tunda sampai komunikasi dan sinkronisasi baik materi dan substansi dalam raperda tersebut. Saya minta minggu depan,” pungkasnya.
Tag berita:
Berita terkait