Jumat, 19 April 2024

Pemkot Samarinda Raih WTP ke 7 Kalinya dari BPK P Kaltin, Andi Harun ; Predikat Ini Wajib Dipertahankan

Jumat, 28 Mei 2021 2:45

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda kembali raih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya dari BPK P Kaltim, Jum'at (28/5/2021). Wali kota Samarinda, Andi Harun mengucapkan rasa syukur atas penghargaan WTP tersebut. "Keuangan kita sudah lalui pemeriksaan. Alhamdulillah kita sudah meraih predikat WTP yang ke-7 kalinya," ujar Andi Harun kepada awak media usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Andi Harun mengatakan, ada 3 catatan yang diberikan BPK kepada Pemkot Samarinda. Pertama peningkatan tata kelola keuangan, kedua kelebihan pembayaran, ketiga perbaikan hal-hal teknis. "Termasuk rekening Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Akan kita tindaklanjuti catatannya," imbuhnya. Di awal masa jabatannya, wali kota Samarinda Andi Harun bersama wawali, Rusmadi berupaya kembali mempertahankan predikat tersebut. “Saya merasa tersanjung, bahagia, dan bangga, karena atas semua perjuangan teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red) dan dukungan teman-teman di DPRD, akhirnya kita bisa mempertahankan opini WTP yang ketujuh kalinya,” tambah Andi Harun lagi. Opini WTP ketujuh ini merupakan buah dari hasil kerja keras bersama. Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Samarinda yang telah mendukung program Pemkot Samarinda serta kepada seluruh kepala OPD beserta jajarannya, serta para pengelola keuangan yang merupakan ujung tombak pengelolaan keuangan daerah Kota Samarinda yang telah bekerja dengan baik selama ini. “Semoga apa yang telah kita kerjakan ini memberikan sumbangsih positif terhadap kemajuan Kota Samarinda. Tetap memberikan kontribusi terbaik, agar opini WTP dapat terus kita pertahankan,” pesannya. Andi Harun mengatakan, mempertahankan jauh lebih sulit dibanding meraihnya. Di mana Samarinda telah meraih WTP berturut-turut, dari tahun 2014 hingga tahun 2020. Ia memastikan akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan dengan harapan terjadinya peningkatan tata kelola keuangan daerah di Kota Samarinda. Di lokasi yang sama, Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur BPK RI, Dadek Nandemar mengatakan, dari hasil pemeriksaan laporan keuangan pemkot Samarinda ada catatan ringan dan sedang untuk dapat diperhatikan. Salah satunya mengenai laporan keuangan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). "Disitu ada beberapa yang kita soroti. Terutama masalah kredit yang tidak sesuai SOP," bebernya. Disinggung mengenai BLUD, Dadek mengatakan catatan pelanggaran terjadi di layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). "Ada biaya-biaya pendapatan yang tidak dilaporkan kepada pemerintah yang kita dapati, ini harus kita laporkan, jadi uangnya kita amankan dan diberikan kepada pemerintah kota," pungkasnya.
Tag berita:
Berita terkait