Kamis, 25 April 2024

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Akhir Bulan Januari Bakal Diterbitkan KPU

Rabu, 6 Januari 2021 1:49

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten atau Kota sudah dapat menetapkan pemenang dari pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.

Dari sembilan Kabupaten dan Kota di Kaltim yang menggelar pilkada, terdapat 3 daerah yang mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) yakni, kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan kota Balikpapan.

Hal itu disampaikan, Komisioner KPU Kaltim Divisi Hukum dan Pengawasan, Fahmi Idris.

Menurutnya, sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 8 Tahun 2020 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan wali kota.

Pada 18-19 Januari mendatang, sesuai jadwal akan masuk tahapan pencatatan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) atas permohonan pemohon dan penerbitan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait