Jumat, 29 Maret 2024

Pengelolaan Plaza 21 Dievaluasi, Basement Parkir Bakal Dioptimalkan Pemkot Samarinda

Kamis, 20 Mei 2021 1:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Wali kota Samarinda, Andi Harun bakal mengevaluasi Plaza 21, Samarinda. Menurutnya, Pemkot bekerjasama untuk bagian basement. Bekerjasama dengan pihak ketiga yakni dengan PT Maudita Primantara yang dilakukan pada tahun 1992 untuk tenor perjanjian selama 30 tahun. Seyogyanya seharusnya berakhir pada tahun 2022 mendatang. "Keterangan sementara yang saya dapat sampaikan, berdasarkan perjanjian waktu itu di awal perjanjian rencananya dibangun 7 lantai, tapi faktanya hanya 4 lantai karena posisi tiang pancang pondasi tidak layak secara teknis untuk dibangun 7 lantai," ujar Andi Harun, Kamis (20/5/2021). Lanjut dia, dirinya menduga selama perjanjian berlangsung, ada pihak yang diduga melakukan one prestasi dalam hal perjanjian kerjasama selama ini. Sehingga kedepan pemkot akan memanggil pihak PT Maudita untuk meminta secara sukarela mengakhiri perjanjian. Apabila pihak ketiga tersebut tidak bersedia, maka demi untuk melindungi kepentingan hukum pemerintah dan seluruh warga Samarinda, maka dirinya akan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan mengakhiri perjanjian di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, karena itu adalah sarana hukum yang dapat ditempuh pemkot. Sementara dalam hal perjanjian dan dokumen resmi, basement itu pengelolanya adalah Pemkot. Ternyata saat ini yang parkir adalah Bank BNI, disebutnya pihak BNI memberi pengakuan jika pihaknya membayar Rp 3 juta perbulan kepada pihak tertentu. Kalau dilihat dari kewenangan dan pengelolaan maka pembayaran yang dilakukan BNI mestinya kepada Pemkot Samarinda karena wewenang pengelolaan adalah Pemkot dan tentu akan masuk di PDA Samarinda. "Saya meminta besok untuk pihak BNI berkoordinasi dengan Asisten III dan pihak-pihak terkait," terangnya. Menurutnya plaza 21 adalah bangunan bersejarah dan juga menjadi salah satu kawasan elite yang harus dijaga bersama. Bangunan tersebut bukan hanya kebanggaan pemkot, tapi kebanggaan seluruh warga Kota Samarinda. Disatu sisi yang lain kepentingan pemerintah untuk mengamankan aset. Banyak potensi aset baik bangunan yang bergerak maupun yang tidak yang sangat berpotensi untuk menjadi peningkatan PAD salah satunya adalah Plaza 21. "Secara ekonomis sangat seksi, banyak pihak ketiga yang tertarik termasuk pihak hotel," imbuhnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait