Jumat, 29 Maret 2024

Petugas Pemasyarakatan Rutan Samarinda Donor Darah ke PMI

Senin, 12 April 2021 3:27

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Menurut standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah kebutuhan minimal darah di Indonesia sekitar 5,1 juta kantong darah pertahun (2% jumlah penduduk Indonesia), sedangkan produksi darah dan komponennya saat ini sebanyak 4,1 juta kantong dari 3,4 juta donasi. Dari jumlah darah yang tersedia, 90% di antaranya berasal dari donasi sukarela. Selama pandemi ini kebutuhan untuk donor darah berkurang. Di Tanah Air, pasokan darah Palang Merah Indonesia sangat menurun. Hal ini disebabkan tidak seimbangnya antara kebutuhan darah dan jumlah pendonor. Setelah pemerintah menganjurkan di rumah saja untuk mencegah penularan Covid-19, jumlah pendonor darah mengalami penurunan hingga 50 persen. Situasi tersebut yang membuat Rumah Tahanan Kelas IIA Samarinda mengerahkan sebagian besar petugasnya untuk melakukan donor darah pada peringatan hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 57, Senin (12/04/2021). Di konfirmasi melalui via telpon Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren membenarkan kegiatan tersebut. âœKami tahu bersama kebutuhan darah di kota kita akhir-akhir ini sangat sulit terpenuhi. Bahkan sebelum pandemi saja sering tak tercukupi, apalagi dimasa pandemi seperti sekarang ini, jadi kami ingin sebanyak mungkin melakukan donor dalam memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 57 ini,â Jelas Alanta. Berbondong-bondong pukul sembilan pagi waktu Indonesia tengah, petugas pemasyarakatan rutan Samarinda mendatangi Palang Merah Indonesia Kota Samarinda, yang berlokasi di jalan Palang Merah Indonesia No.1, Sidodadi, Samarinda Ulu. Puluhan lebih petugas pemasyarakatan secara sukarela mendonorkan darahnya. âœSemua petugas penjagaan hingga staf kami kerahkan untuk melakukan donor, terkecuali yang bertugas malam tadi,â jelas Alanta. Berbagai Syarat Donor Darah Berikut ini adalah beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh orang yang hendak melakukan donor darah: Berusia 17â“70 tahun, Berat badan minimal 45 kg, Nilai tekanan darah normal atau berkisar antara 90/60â“120/80 mmHg, Kadar hemoglobin sekitar 12,5-17 g/dL dan tidak lebih dari 20 g/dL. Jarak waktu donor darah terakhir minimal 3 bulan atau 12 minggu, jika sebelumnya sudah pernah menjadi pendonor darah, tidak sedang dalam kondisi sakit atau memiliki keluhan tertentu, seperti lemas atau demam. Pendonor darah juga harus memiliki kondisi kesehatan yang baik dan tidak memiliki penyakit tertentu yang dapat menular melalui darah. Selain itu, ada beberapa kondisi lain yang tidak boleh dimiliki oleh seorang pendonor darah, di antaranya: Menderita penyakit tertentu, seperti diabetes, kanker, penyakit jantung, masalah paru-paru, atau gangguan fungsi ginjal, memiliki tekanan darah tinggi atau rendah, menderita epilepsi atau sering kejang, menderita penyakit menular atau berisiko tinggi terkena penyakit menular, seperti sifilis, HIV/AIDS, hepatitis B, hepatitis C, atau malaria. Mengonsumsi obat-obatan atau sedang menjalani pengobatan tertentu, memiliki gangguan perdarahan, seperti hemofilia, memiliki riwayat penggunaan narkoba dalam bentuk suntik, memiliki kecanduan terhadap minuman keras. Perempuan yang sedang menstruasi masih bisa menjadi seorang pendonor, asalkan tidak sedang merasakan sakit atau kadar hemoglobinnya normal saat melakukan donor darah. Beri tahu sejujurnya tentang kondisi kesehatan dan gaya hidup Anda kepada petugas donor sebelum melakukan donor darah. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesehatan Anda tidak akan terganggu dan untuk menghindari risiko yang dapat dialami penerima darah. Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum dan Sesudah Donor Darah. Sebelum melakukan donor darah, pastikan kondisi tubuh Anda sedang sehat dan bugar. Untuk menjaga kualitas darah sebelum melakukan donor darah, hindari konsumsi makanan berlemak dan usahakan untuk mencukupi asupan protein, vitamin C, dan zat besi. Selain itu, perbanyak minum air putih. Anda juga disarankan untuk tidak melakukan aktivitas fisik atau olahraga berat dan tidak mengonsumsi minuman keras setidaknya 1 hari sebelum melakukan donor darah. Sebelum pengambilan darah dilakukan, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan fisik dan mengevaluasi apakah Anda layak menjadi pendonor darah. Saat pengambilan darah, jarum steril akan dimasukkan ke pembuluh darah vena pada lengan Anda. Donor darah umumnya berlangsung selama 5â“10 menit dan jumlah darah yang diambil setidaknya 470 ml. Namun, Anda tidak perlu khawatir akan kekurangan darah, karena secara alami tubuh akan memproduksi darah kembali. Biasanya, volume darah Anda akan kembali seperti semula setelah beberapa minggu setelah menjalani donor darah. Bila pengambilan darah sudah selesai, Anda akan diberi makanan dan minuman untuk mencegah atau meredakan pusing dan lemas yang mungkin Anda alami. Anda pun akan dibiarkan untuk istirahat selama kurang lebih 1 jam. Setelah itu, Anda diperbolehkan pulang bila tidak merasakan keluhan tertentu. Agar tetap aman setelah mendonorkan darah, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dan lakukan: Jangan melepas plester pada area bekas tusukan jarum setidaknya selama 6 jam setelah donor darah. Hindari merokok paling tidak selama 2 jam setelah donor darah. Hindari mengangkat barang-barang berat. Perbanyak minum air putih. Konsumsi makanan yang mengandung zat besi, seperti daging dan kacang-kacangan, atau suplemen zat besi. Pada dasarnya donor darah adalah tindakan medis yang aman dilakukan. Kebanyakan orang tidak merasakan efek samping atau keluhan yang berarti setelah melakukan donor darah. Namun, terkadang donor darah bisa menimbulkan efek samping, seperti rasa nyeri ringan atau memar di lokasi suntikan dan pusing. Apabila merasakan keluhan tertentu setelah mendonorkan darah, Anda bisa berkonsultasi ke dokter untuk mendapatkan penanganan. (*)
Tag berita:
Berita terkait