Jumat, 29 Maret 2024

Pilkada Terus Berlanjut di Masa Pandemi, Protokol Kesehatan Semakin Diperketat

Rabu, 16 September 2020 0:38

ilustrasi/ alinea.id

POLITIKAL.ID = Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang protokol kesehatan yang semakin diperketat dengan terus berjalannya pilkada di masa pandemi Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Inpres ini berlaku untuk seluruh daerah.

Lantas bagaimana dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar pada Desember mendatang dengan adanya inpres ini?

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, baik daerah yang melaksanakan pilkada maupun tidak, harus menegakkan aturan ini.

Sebab, upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian pagebluk Covid-19 sudah memiliki aturan yang lengkap, mulai dari undang-undang (UU), inpres, instruksi menteri dalam negeri, hingga peraturan kepala daerah.

Dia pun meminta semua elemen masyarakat menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Khusus 270 daerah yang menghelat Pilkada Serentak 2020, sanksi bagi yang melanggar akan berlipat.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait