Rabu, 24 April 2024

PKL Dukung Program Wali Kota Samarinda, Simpang Tiga DI Panjaitan Dihijaukan

Jumat, 21 Mei 2021 0:22

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda, dibantu dengan aparat kepolisian dan TNI serta Organisai Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) di Kawasan Jalan PM Noor dan DI Panjaidtan. Tepatnya di depan tak jauh dari kawasan Masjid Babul Hafazah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak hanya ditertibkan, pasca penertiban tersebut di sana pun langsung dipasangi Pot Bunga berwarna merah, yang bertuliskan "HBS 2018 Kec. Sei Pinang" dengan tulisan berwarna putih. Hal tersebut juga telah dibenarkan Ismail Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Samarinda, ia menuturkan bahwa pemasangan pot bunga tersebut telah dilakukan pada pada Rabu (19/5/2021) lalu. "Sudah diapasangi pot bunga dua hari yang lalu atau hari Rabu, berarti sudah ada tindakan penertiban," terangnya saat dihubungi awak media, Jum'at (21/5/2021). Ismail melanjutkan bahwa penertiban tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program 100 Hari Kerja wali kota dan wawali Samarinda, Andi Harun - Rusmadi. "Nanti kawasan lain juga akan dilakukan penertiban," imbuhnya. Ditambahkan Beni Kepala BSDA Satpol PP Samarinda menerangkan, untuk penertiban, sebelum dilakukan pihaknya telah memberikan himbauan kepada para pedagang. "Kalau sudah ada himbauan, berarti mau tidak mau akan ditertibkan," tambahnya. Atas dasar mendukung program 100 Hari Kerja wali kota dan wawali Samarinda, Andi Harun - Rusmadi, dengan begitu kecamatan dan kelurahan harus bersinergi. "Karena mereka punya wilayah masing-masing, artinya mereka turut serta membantu dalam memantau. Semisal ada apa-apa melakukan koordinasi lagi dengan Satpol PP," ungkapnya. Sementara itu wali kota Samarinda, Andi Harun menuturkan penertiban PKL dan juga parkir yang teratur menjadi program 100 Hari Kerja dengan tujuan untuk menata Kota Tepian julukan Kota Samarinda. Lanjutnya, bahwa kebijakan ini juga sebagai langkah awal membiasakan setiap warga Samarinda untuk menjaga keindahan dan ketertiban kotanya sendiri. "Rencananya ke depan akan menyiapakan tempat untuk relokasi PKL yang ditertibkan tersebut. Guna mewadahi mereka dalam membuka lapak dan berjualan," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait