Sabtu, 20 April 2024

Proyek RS Korpri Kaltim Dikebut, Libatkan 250 Pekerja untuk Dirikan Bangunan

Selasa, 28 September 2021 4:11

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri dipastikan selesai bulan Desember 2021 mendatang. Hal itu disampaikan Perwakilan PT Telaga Pasir Kuta, Edi Syaputra kepada awak media. Edi menuturkan, pihaknya fokus pada proyek pembangunan RS Korpri Kaltim di kawasan GOR Sempaja, Jalan Wahid Hasyim II, Samarinda. "Kami fokus pada proyek ini, kami maksimalkan tentang target penyelesaian," kata Edi, Senin (27/8/2021). Dari waktu sebelumnya 4 bulan sejak awal berkontrak. Untuk RS Korpri Edi menyebut menjadi perhatian besar dari PT Telaga Pasir Kuta sebagai kontraktor. "Memang mepet banget waktunya. Yang tadinya 4 bulan, sekarang jadi enggak sampai 3 bulan. Program sudah disiapkan termasuk formulasinya seperti apa. Kalau optimis, jelas kami optimis," imbuhnya. Lanjut kata Edi, perusahaan asal Kota Bandung itu menambahkan, pemancangan disemua titik ditargetkan selesai pada tanggal 4 Oktober mendatang. "Agar lebih cepat, kami sudah menggunakan 4 mesin Craft kemudian pabrikasi kondition berjalan di luar yang kemungkinan dua atau tiga hari sudah bisa masuk semua. Jadi kami jalankan desainnya," imbuhnya. Lanjut dia, ada waktu 10 hari untuk melakukan pemancangan. Semetara itu untuk awal bulan November, sisi depan sudah selesai. "Bukan November itu sudah termasuk lanscapnya, pekerjaan simultan, jadi semua berjalan," tambahnya. Jika tahap pondasi telah selesai, dengan mengoptimalkan mobilisasi mesin, maka pekerjaan akan berlanjut pada bagian struktur dinding bangunan. Dengan begitu pekerjaan menggunakan mesin tak banyak dilakukan lagi. Terdapat tiga lantai yang akan dibangun. "Kalau pekerjaan dibagian bawah sudah, lanjut dinding struktur naik semua maksimal 250 pekerja diluar manajemen. Kalau sekarang hanya 45 orang karena menggunakan mesin," tambahnya. Terkait adanya prediksi kemungkinan keterlambatan dari proyek bangunan. Pihak kontraktor siap jika itu benar - benar terjadi. "Denda itu normalnya 1 milimeter kan, semoga tidak sampai ada denda. Kendala di lapangan itu ada, tapi setiap minggu di internal selalu ada reportnya, lalu laporan ke PU PR juga kita lakukan," jelasnya Edi lagi. [caption id="attachment_15272" align="alignnone" width="960"]Pengamat Ekonomi Lingkungan, Fahutan Unmul, Bernaulus Saragih[/caption] Diwartakan sebelumnya, pengamat lingkungan ekonomi Unmul, Bernaulus Saragih mengatakan pembangunan faskes milik Pemprov Kaltim di atas kawasan resapan dan aliran air itu kurang tepat "Dari sisi lingkungan yang pasti membangun Rumah Sakit berada di wilayah genangan itu berisiko," ujar Bernaulus Saragih via sambungan telepon, Sabtu (25/9/2021). Menurut dia, genangan air adalah sumber berbagai macam penyakit. "Menjadi potensi sumber perkembangbiakan penyakit. Artinya seharusnya RS dibangun di daerah yang kering," imbuhnya. Pengajar Fakultas Kehutanan Unmul, Samarinda itu menambahkan, Rumah Sakit mestinya harus steril dari potensi banjir, genangan air, dan potensi terjadinya sumbatan pembuangan limbah. "Apalagi limbah rumah sakit itu mengalir ke Sungai Karang Mumus, jadi sangat berisiko," tandas dia lagi. Selain itu kata dia, di sekitar kawasan pembangunan RS Korpri itu sudah padat penduduk dengan areal tidak terlalu luas yakni, 45×40 meter persegi. Diberitakan sebelumnya, salah satu anggota DPRD Kaltim komisi I, Syafruddin tidak pernah tidak pernah melakukan pembahasan dengan pemprov terkait proyek pembangunan rumah sakit. "Saya tidak melihat persis bagaimana amdalnya dan sebagainya. Tapi pandangan saya lokasi pembangunan RS itu sangat berisiko," terang dia lagi. Ditanya soal adanya polemik pemprov dan komisi DPRD Kaltim terkait skema penganggaran RS tahun tunggal, dan potensi keterlambatan target pengerjaan sesuai jadwal serta informasi terbaru kontraktor pernah tertangkap tangan Polda Sumut dengan dugaan suap Disperkim Kabupaten Labuan Batu. Bernaulus belum mengetahui dan baru mendapatkan kabar tersebut. "Soal itu saya tidak mengetahui dengan pasti tentang proses rekanan pemprov. Tapi yang pasti apabila pembangunan suatu proyek tidak melalui tahapan sesaui aturan maka dikemudian hari pasti bermasalah. Karena kesannya buru - buru, disebunyikan dan sebagainya. Lanjut dia, Pemprov Kaltim melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa seharusnya lebih dulu membuat kajian kajian yang benar, dipublis kemudian disampaikan ke publik apakah ada keberatan atau bagaimana. "Kan partisipasi masyarajat di era keterbukaan informasi seperti saat ini sangat penting. Harus ada transparansi, akuntability dan partisipasi masyarakat untuk memberikan evaluasi. Apalagi RS Korpri berpotensi memberikan dampak. Biasa rumah sakit pemerintah tidak kecil dan menggunakan areal yang luas. Kedepan harus dipikirkan bagaimana pengembangan wilayah kedepannya di kawasan tersebut (GOR Sempaja, red)," pungkasnya. [caption id="attachment_15274" align="alignnone" width="2560"]Kondisi Jalan Wahid Hasyim II saat turun hujan (seberang jalan proyek RS Korpri) Senin, 27 September 2021.[/caption] (*)
Tag berita:
Berita terkait