Sabtu, 20 April 2024

Restribusi Parkir di Samarinda Sepanjang 2020 Turun Signifikan, Dishub Bilang Begini

Jumat, 26 Maret 2021 4:4

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Retribusi parkir di Kota Samarinda sepanjang tahun 2020 alami penurunan signifikan. Dari target Rp 2,5 miliar per tahun, Samarinda hanya mendapat setoran retribusi parkir sebesar Rp 1,2 miliar. Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Sofyan Saurie Salim membeberkan, perbedaan antara tahun 2019 dan 2020 cukup jauh. "2019 dari target Rp 2,5 miliar kita (Dishub) tembus Rp 1,8 miliar atau sekitar 75 persen dari target," bebernya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Jumat (26/3/2021). Perolehan retribusi parkir berasal dari 242 titik parkir tepi jalan yang masuk dalam wewenang Dishub. Sedangkan untuk kantong parkir di kawasan pusat perbelanjaan atau mall masuk dalam wewenang Bappenda Samarinda. "Kalau mall yang sifatnya kantong-kantong parkir itu langsung Bappenda. Kalau masalah pajak parkir kapasitasnya Bappenda lah untuk menjawab," ujarnya. Mengenai nilai setoran juru parkir, Sofyan menyebut hal tersebut ditentukan berdasarkan hasil tinjauan lapangan, dengan mempertimbangkan ramai dan tidaknya kawasan tersebut. "Kita menentukan bersama besar setoran juru parkir. Kita survei ke lokasi. Berapa sih satu hari yang didapatkan. Kemudian berapa yang bisa mereka dapatkan," ungkapnya. "Itu sudah ada pernyataan dari mereka. Variatif semua, ada yang berani setor Rp 75 ribu sehari, ada yang Rp 50 ribu, kadang ada yang lebih dari itu," tambahnya. Setiap harinya Dishub Samarinda mengerahkan 9 pengawas untuk menarik iuran juru parkir yang tersebar di Kota Samarinda. "Setoran langsung kepada pihak Dishub. Kami punya lebih kurang 9 pengawas yang setiap hari memungut setoran," pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait