Sabtu, 20 April 2024

RS Aisyah di Samarinda Dapat Sorotan Anggota Dewan dan Wali Kota

Rabu, 19 Mei 2021 0:34

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti sayangkan masalah pelayanan dari pihak rumah sakit aisyah lantaran mengabaikan keselamatan pasien. "Kejadian ini harus ditindak tegas langsung Dewan Pengawas rumah sakit, berarti rumah sakit seperti ini tidak mengikuti Peraturan menteri kesehatan (Permenkes)," ujarnya saat ditemui awak media, Rabu (19/5/2021). Sri menjelaskan sesuai undang-undang bahwa rumah sakit harus mengutamakan pasien agar segera tertangani terlebih dahulu. "Seharusnya rumah sakit itu sudah kayak takken kontrak apapun yang terjadi, DP itu belakangan yang penting pasien itu tertangani," tambahnya. "Kalau rumah sakit tidak bisa menangani ya berarti harus di rujuk, dan dirujuk ke rumah sakit yang lebih kompeten," sambungnya. Kendari demikian, Politisi dari fraksi Demokrat tersebut, menghimbau agar seluruh rumah sakit bisa mengikuti SOP yang telah dibuat agar kejadian ini tidak terulang kembali. "Keselamatan pasien itu lebih penting karena ini sifat kemanusiaan, jadi saya minta agar dewan pengurus rumah sakit bisa melakukan pembinanaan secara internal terhadap rumah sakit - rumah sakit," terangnya. Pasca dugaan lambannya penanganan rumah sakit, membuat salah satu calin ibu beberapa waktu lalu itu mengalami pendarahan. Andi Harun menyangkan kejadian tersebut dan memberikan teguran kepada pihak rumah sakit swasta tersebut perlunya melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan publik di bidang kesehatan, baik di rumah sakit swasta, ataupun pemerintahan. "Ini merupakan tugasnya Kepala Dinas Kesehatan (Ismed Kusasih, red) untuk melakukan evaluasi," tegasnya. Disinggung terkait apakah ada sanksi yang diberikan kepada pihak rumah sakit. Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut menuturkan, terkait hal itu tidak bisa langsung memberikan keputusan sanksi, pertama-tama yakni bisa memberikan peringatan. "Sanksi itu merupakan jalan terakhir, karena pihak swasta seperti rumah sakit juga melayani masyarakat, jadi kita bina dahulu, kita bisa dahulu dievaluasi dahulu, kecuali masih mucil baru kita sanksi," ungkapnya. Namun kendati demikian, Selaku Walikota Samarinda Andi Harun berharap fungsi-fungsi pelayanan publik swasta termasuk rumah sakit semakin - hari semakin berkualitas. "Terutama tidak berjarak, khususnya pada rakyat yang susah ataupun miskin," pungkasnya. Peringatan dilakukan labtaran Andi Harun mendapat informasi kalau salah satu warga mengaku anak perempuannya mengalami pendarahan kehamilan. Pihak rumah sakit swasta Samarinda tersebut tidak mau melakukan tindakan medis sebelum dilakukan pembayaran panjar (DP) sebesar Rp 3 juta. Setelah melakukan komunikasi dengan pihak RS tersebut memyebut prosedur pihak rumah sakit menyatakan wajib dipenuhi sebelum tindakan medis. Wali kota Samarinda sudah memberikan jaminan menanggung secara pribadi atas semua pembiayaan perawatan perempuan yang mengalami keguguran usia dua bulan. "Menjadi bahan kajian mengenai pokok masalahnya untuk seluruh RS yang kewenangannya berada di lingkungan Pemkot Samarinda," imbuhnya. Sementara itu, Dirut RS Asiyah, dr Ahliyati menampik adanya kesalahan yang dilakukan pihaknya. "Kami punya aturan, dan itu berlaku umum," terang Ahliyati saat dikonfirmasi awak media. (*)
Tag berita:
Berita terkait