Jumat, 19 April 2024

RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020, Nasdem Ungkap Sudah Siapkan Kajian Lengkap

Kamis, 2 Juli 2020 2:3

Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Nasdem di Baleg DPR RI, Taufik Basari/ suarainvestor.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang pencabutan RUU PKS dari Proglenas Prioritas 2020.

Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyayangkan keputusan Komisi VIII DPR RI mencabut Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

Ketua Kelompok Fraksi (Poksi) Partai Nasdem di Baleg DPR RI, Taufik Basari, mengatakan RUU PKS awalnya diajukan ke prolegnas oleh fraksinya.

Namun dalam perjalanannya, RUU itu justru ditetapkan sebagai usulan Komisi VIII.

"Ternyata setelah diubah statusnya, justru membuat RUU tersebut tidak berjalan. Sebagai pengusul awal saat penyusunan Prolegnas Prioritas 2020 ini menyayangkan mandeknya RUU tersebut akibat dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020 oleh Komisi VIII DPR RI," kata Taufik dalam keterangan tertulis, Kamis (2/7).

Taufik menyampaikan jika RUU PKS ditetapkan sebagai usulan Nasdem, seharusnya pembahasan akan lebih lancar.

Sebab mereka telah menyiapkan kajian lengkap terhadap RUU itu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait