Rabu, 24 April 2024

Satu Tahun Jokowi-Ma'ruf, PKS Beri Daftar Catatan Merah

Rabu, 21 Oktober 2020 0:57

Jokowi-Ma'ruf/ inakoran.com

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang catatan merah PKS di satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberikan tujuh catatan merah untuk setahun pemerintahan di periode kedua Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Selasa (20/10) kemarin.

Catatan pertama, dia membeberkan, terkait masalah penegakan hukum, khususnya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani terdakwa kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra.

Ia mengkritik kinerja pimpinan KPK di bawah komando Firli Bahuri yang diberitakan meminta kenaikan gaji dan ingin mengadakan mobil dinas.

Sementara terkait kinerja Kejagung, Mardani mengkritik langkah institusi pimpinan Sanitiar Burhanuddin tersebut karena belum membongkar seluruh pihak yang terkait dengan Djoko Tjandra.

"Peranan KPK lebih sibuk dengan berita naiknya gaji pimpinan dan rencana pemberian mobil dinas yang sebenarnya bertentangan dengan konsep single salary-nya KPK. Lalu penanganan kasus Djoko Tjandra yang belum membongkar semuanya kian menunjukkan kondisi penegakan hukum yang masih jauh dari harapan," kata Mardani lewat akun Twitter miliknya, @MardaniAliSera, Rabu (21/10).

Catatan kedua, soal kebebasan berekspresi.

Mardani berkata, berdasarkan catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) terdapat 157 kasus terkait kebebasan berekspresi dalam satu tahun terakhir.

Dia juga bilang, sejumlah aktivis ditangkap dengan tuduhan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam satu tahun ke belakang.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mendudukkan proporsi masalah sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hak berserikat.

Kemudian, catatan ketiga terkait pembentukan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang menjadi skandal karena memicu demonstrasi hingga saat ini.

Menurutnya, pembentukan UU Ciptaker memperlihatkan secara jelas nilai-nilai demokrasi tidak diinternalisasi dalam tata kelola pemerintahan dan proses legislasi yang seharusnya menjadi wadah penampung aspirasi publik.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait