Jumat, 26 April 2024

Setelah Peninjauan Lapangan ke Lokasi Proyek RS Korpri, Komisi III Akui Pernah Bahas di Tahun 2020

Selasa, 14 September 2021 2:58

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi III DPRD melaksanakan peninjauan dibeberapa titik proyek milik Pemprov Kaltim. Tinjauan itu dalam rangka pengawasan pembangunan infrastruktur. Dari pantauan itu, seluas 40x45 meter persegi rencananya bangunan bakal diperuntukan untuk fasilitas kesehatan. Di atas lahan milik pemprov tersebut, pihak pelaksana proyek baru menurunkan satu unit eksavator dan sebelumnya melakukan mengurukan tanah dan pengerjaan jembatan parit beton. Selaku pelaksana PT Telaga Pasir Kuta dipercayakan pemprov untuk membangun. Polemik kemudian muncul lantaran diatas lahan tersebut adalah daerah resapan dan bersebelahan dengan daerah aliran air menuju sungai karang mumus. Diwartakan sebelumnya, proyek tahun tunggal itu pernah dibahas pemprov pada tahun 2020. Kendati sekilas wacana yang dilontarkan tersebut minim informasi kepada DPRD Kaltim, namun pada akhirnya RS Korpri tersebut disegerakan pemprov. Tentunya proyek tersebut terus akan diawasi DPRD Kalt Wakil Ketua Komisi III, Syarkowi V Zahri mengatakan, hal yang melatarbelakangi tinjauannya ke proyek lantaran ada keluhan dari masyarakat terkait transparansi anggaran pembangunan dan rawan terjadinya banjir semakin meluas di sekitar kawasan proyek Jalan Wahid Hasyim II tersebut. "Itu salah satu yang melatarbelakangi kami komisi III kunjungi. Biasanya selama ini kalau kunjungan program itu kalau sudah selesai baru kami kunjungi untuk melakukan pengawasan," ujar Owi sapaannya di lokasi proyek, Selasa (14/9/2021). Dengan memperhatikan serta mendengarkan aspirasi dari masyarakat, keluhan bangunan RS Korpri tersebut dituding akan memperparah banjir. "Makanya tinjauan ini pada saat proses awal pematangan lahan, jadi bisa betul - betul tak ada masalah dikemudian hari ketika RS Korpri ini berdiri," imbuhnya. Politisi partai berlambang pohon beringin itu menambahkan, komisi III yang membidangi infrastruktur itu sudah meminta supaya benar - benar membangun fasilitas kesehatan itu memiliki komitmen untuk turut serta mengantisipasi banjir. Setelah melakukan diskusi dengan sejumlah pihak, ia telah mendapatkan kesimpulan sementara. "Secara struktur mereka sudah atur dan mempresentasikan bahwa pihak pelaksana sudah mengukur volume airnya. Sudah ada mitigasinya sehingga tidak akan menyebabkan banjir semakin besar. Makanya kami sengaja meninjau diawal dalam rangka itu sebenarnya. Ini kawasan rawan banjir," ungkapnya. Secara langsung, pihaknya sudah melihat secara langsung, serta dari gambaran sistem di bawah struktur khusus air, bisa digunakan dan sudah dihitung volume air. Terkait soal pengerjaan Rumah Sakit milik Pemprov Kaltim itu, Owi mengatakan masih meragukan. Namun pihaknya disebutkan memiliki scedule, sehingga antisipasi dari komisi III akan melakukan pengawasan berlanjut. "Jadi nanti mereka melakukan mobilisasi alat, kemudian mengerjakan struktur. Jadi kami akan minta scedulenya sehingga bisa diawasi secara periodik, karena memang rawan kalau nanti tidak selesai otomatis yang terjadi Pergub 71 kayak di Jalan Kesuma Bangsa, gedung BPKAD Kaltim. Itu tidak selesai kan, sehingga muncul pergub 71 karena kena denda 5 persen,gedung BPKAD. Itukan dua tahap, tahap pertama tidak selesai," ungkapnya. Seperti diketahui, lokasi tersebut menjadi aliran air dari pertemuan drainase di simpang empat AW Syahranie. Untuk itu sebagai fungsi legislatif. DPRD Kaltim melakukan pengawasan, tentu progres seperti apa dan perkembangannya. "Seperti apa tindak lanjutnya kami akan koordinasikan dengan PPTK dari dinas terkait supaya bisa antisipasi jangan sampai terjadi tidak sesuai perencanaan, makanya saya katakan ini pengawasan periodik. Dan mungkin teman - teman heran selama ini kalau bangunan selesai baru kita tinjau, jadi kita ini tinjau dari awal. Supaya tidak makin parah banjir dan masalah lainnya," terangnya. Jika lepas dari plan dan muncul masalah kedepan. Tentunya ada teguran dari dewan. Dengan secara secara periodik akan meninjau berdasarkan dari keluhan masyarakat. Jika ada keluhan dengan begitu komisi III DPRD Kaltim dapat langsung meminta penjelasan dari pihak PU - PR. "Ketika ada keluhan masyarakat. Kami akan koordinasikan dengan PPTKnya bagaimana antisipasinya," terangnya. Sebelumnya, komisi III DPRD Kaltim melaksanakan peninjauan lapangan ke gedung B/ Gedung paripurna DPRD Kaltim. Pembangunan gedung BPKAD Kaltim, Jalan Kesuma Bangsa. Pembangunan gedung inspektorat Kaltim, Jalan Kadrie Oening dan tinjauan penutup di RS Korpri, Jalan Wahid Hasyim, Samarinda. (*)
Tag berita:
Berita terkait