Kamis, 28 Maret 2024

Soal Antrean di SPBU yang Bikin Macet, Pertamina Sebut Distribusi Normal, Sistem Waskat Berjalan

Selasa, 21 September 2021 4:20

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Antrean kendaraan bermuatan kerap mengantre di SPBU setiap jam sibuk pengguna jalan raya. Disebutkan Plt Kadishub Samarinda, Herwan Rifai mengatakan terdapat tiga titik antrean SPBU yang menjadi sorotan yakni, Jalan PM Noor, Juanda dan Bung Tomo. "Sudah pernah dibahas dengan wali kota bersama pihak pertamina, supaya bagaimana antrean tidak berdampak macet," ujar Herwan, Selasa (21/9/2021). Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication Relation dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan saat ini distribusi BBM ke SPBU masih normal dan tidak ada kelangkaan. Pertamina telah menetapkan kouta untuk setiap kendaraan. Pengisian di SPBU sudah dibatasi agar tepat sasaran agar solar dan premium bersubsidi tisak disalahgunakan. "Jadi di SPBU itu kita lakukan pengawasan yakni, kamera cctv, pencatatan no polisi kendaraan pelanggan serta pembatasan pengisian dilakukan. Untuk truk 200 liter sehari, kalau yang kecil 40 liter," terangnya. Sementara itu, pencatatan nopol kendaraan dicatat manual dan sistem digital. Hal itu untuk menghindari adanya praktik pengetap. Dengan begitu, yang melanggar akan kelihatan. "Kalau ada transaksi dugaan pengetap akan terpantau. Kita awasi dan peringatkan kalau begitu, kita kasih sanksi yakni, kita kurangi pengisian solarnya ke SPBU yang melanggar. Atau tidak dikirim BBM, atau kalau lebih berat ditutup," bebernya. Lanjut dia, hal itu dalam upaya mengawasi BBM bersubsidi agar tepat sasaran, karena peruntukan energi fosil tersebut sepenuhnya untuk masyarakat bawah. Dengan begitu, Susanto meimbau masyarakat menggunakan BBM itu sesuai spesifikasi kendaraan. Sesama pengendara bisa saling menghormati saat mengantre. Selain itu jika kendaraan masyarakat spesifikasi bahan bakarnya bisa menggunakan BBM non subsidi seperti dexlite, pertadex, pertalite dan pertamax. "Kalau ada dugaan pengetap kita akan tindaklanjuti," terangnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait