Kamis, 25 April 2024

Soal Dana Desa, Anggota DPD: Kapan Mau Dicairkan Kalau Aturan Saja Baru Keluar

Jumat, 17 April 2020 2:38

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto. Foto/Istimewa

POLITIKAL.ID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengaku terkejut karena dana desa tahap pertama tahun 2020 di NTT belum cair atau belum diterima oleh para kepala desa.

Padahal, kata dia, saat ini sudah memasuki bulan April. Informasi keterlambatan itu merupakan pengakuan sebagian besar para kepala desa kepada Abraham.

"Dana desa itu sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi Covid 19. Cukup prihatin karena sampai sekarang belum cair," kata Abraham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para kepala desa, kelambatan terjadi karena ada perubahan aturan dalam pengalokasian dana desa yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes dan PDT). Aturan itu baru keluar oleh Kemendes tanggal 14 April.

"Kapan mau dicairkan kalau aturannya saja baru keluar. Belum nanti mekanisme yang panjang dan berbelit-belit. Padahal Presiden Jokowi sudah instruksikan sejak berapa pekan lalu soal realokasi dana desa. Sangat disayangkan Kemendes lambat mengeksekusi," kata Abraham yang sudah tiga periode menjadi senator dari NTT ini.

Untuk itu Abraham membagikan sejumlah perlengkapan kesehatan ke desa-desa dan rumah sakit (RS) di sana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait